Akan Dibuka Dua Prodi

ST2P Tunggu Proses Visitasi

ST2P Tunggu Proses Visitasi

LANGGAM (HR)-Rencana Pemerintah Kabupaten Pelalawan mendirikan Kampus Sekolah Tinggi Tekhnologi Pelalawan sedang tahap proses perizinan, setelah melengkapi persyaratan dan kesiapan. Proses selanjutnya yakni tahap visitasi untuk mendapatkan izin operasional yang dikeluarkan oleh Dikti.

Ditargetkan, tahun 2016 perizinan kampus tersebut rampung, sehingga lembaga pendidikan ST2P bisa mulai menerima mahasiswa baru. Sesuai rencana awal, sekolah tinggi ini akan membuka 2 Program Studi (Prodi), yakni prodi Tekni Industri dan Teknik Pertanian.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Pelalawan M Syahrul Syarif, pada Haluan Riau, Rabu (13/8) di Langgam. Syahrul mengaku persiapan SDM seperti tenaga dosen tetap dan perangkat lainnya sudah dipersiapkan.

Jika izin diperoleh tahap pertama proses belajar mengajar akan dilakukan di kampus sementara yang terletak di Kecamatan Bandar Sikijang. Sembari menunggu proses pembangunan gedung kampus baru di Kecamatan Langgam.

Di tahap visitasi nanti, pihak Dikti akan langsung turun meninjau ke lapangan, melakukan pendataan serta evaluasi tahap akhir untuk diberi penilaian sebelum izin operasional Kampus dikeluarkan.

Beberapa poin yang kembali ditinjau seperti kesiapan kampus, dosen pengajar, prodi yang dibuka serta fasilitas penunjang lainnya. Sementara pihak yayasan akan mempersentasikan kesiapan menyelenggarakan pendidikan.

"SDM sudah disiapkan, satu prodi minimal 6 dosen tetap, dosen yang tidak mengajar di tempat lain. Kalau dua prodi berarti 12 dosen tetap. Kemudian Ketua Yayasan Amanah Prof DR Tengku Dahril" ujarnya.

Selain itu, Yayasan Amanah selaku penyelenggara ST2P juga diminta menunjukkan uang jaminan pendirian Sekolah Tinggi kepada Dikti sebesar Rp10 miliar."Terkait uang jaminan, sudah diajukan ke dalam APBD-P, sudah dilakukan konsultasi dengan pimpinan Dewan dan Kepala Daerah. Uang jaminan Rp10 miliar itu akan dimasukkan ke rekening Yayasan Amanah Pelalawan," kata Syahrul.

Menurut Syahrul pihak yayasan sudah siap menjalani proses visitasi untuk mendapatkan izin operasional.

"Uang jaminan ini menjadi persyaratan untuk kelancaran penyelenggaraan pendidikan, karena sebelumnya banyak izin operasional sekolah tinggi sudah dikeluarkan Dikti.(lam)