Zulfadil tak Hadir

Komisi X DPR RI Lapor ke Kementerian

Komisi X DPR RI Lapor ke Kementerian

PEKANBARU (HR)- Anggota Komisi X DPR RI, Hj Laila Istiana DS mengaku kesal, bahkan mengancam melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Prof Zulfadil ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bila pencairan dana sertifikasi guru yang memasuki triwulan kedua ini tidak kunjung dicairkan.

Disampaikan anggota komisi yang membidangi persoalan pendidikan ini sesuai dari laporan yang diterimanya, persoalan pemotongan dana sertifikasi di Kota Pekanbaru termasuk paling parah dan satu-satunya di Indonesia.

"Kalau tak selesai persoalan ini semua, akan saya angkat kasus ini di Kementerian. Saya nggak pernah main-main untuk melaporkan di Kementerian, karena saya dulunya adalah guru," tegas Laila, Rabu (12/8).

Persoalan ini menindaklanjuti laporan dari anggota DPRD Kota Pekanbaru yang mengunjunggi Komisi X satu setengah bulan yang lalu. Dari audiensi dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru, diketahui masalah dana sertifikasi guru tak kunjung dicairkan hingga saat ini.

"Mereka menyampaikan ke kami di DPR RI persoalan ini. Dari laporan itu juga telah ada pertemuan dengan Kadis, BPKP Riau, Kepsek dan lain sebagainya tapi belum ada hasilnya, lalu kami menjanjikan akan ada kunker ke Riau dari tanggal 9 sampai 13 Agustus untuk menyelesaikan persoalan ini," paparnya.

Menurut Laila Istiana, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru terlalu kaku menafsirkan mengajar 24 jam per minggu. Padahal, guru ada batasnya. Seperti kemalangan, sakit dan lain sebagainya.

Terkait hal ini, anggota Komisi X DPR RI ini langsung menemui Gubernur Riau (Gubri), Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Riau dan Disdik Kota Pekanbaru di Gedung Daerah, Selasa (11/8). Sayangnya, Kadisdik Kota Pekanbaru, Zulfadil tak hadir.

"Ia (Zulfadil,red) itu saya panggil tak berani datang. Dia kirim Sekretaris-nya menemui saya. Yang sangat saya sayangkan komunikasi saya dengan Nurfaisal (Sekretaris Disdik, red). Dia beri jawaban berbelit-belit," terangnya.

Disampaikan Laila, Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Nurfaisal memberikan jawaban yang tidak masuk akal. Mulai dari kewenangan dari Kepsek dan beralasan ada unsur kepentingan politik.

"Saya semprot Disdik Kota Pekanbaru saat dia mengucapkan itu. Ingat ya, saya bukan Dapil Riau, Dapil saya Jawa Tengah IV. Tidak ada unsur politik di dalam ini, karena saya guru makanya saya terpanggil dan saya dari komisi sepuluh yang membidangi pendidikan," jelasnya.

Anggota Komisi X ini berharap pencairan dana sertifikasi guru sesuai dengan mekansime dan jalurnya. Untuk itu, ia mengimbau agar seluruh pihak menahan emosi terkait masalah ini. Sebab, dalam pencairan ada yang namanya proses. "Kalau memang ingin memperjuangkan dana sertifikasi yang menjadi hak guru pakailah cara komunikasi dan koordinasi dengan unsur terkait," imbuhnya.***