KPU Verfikasi Ulang Syarat Dukungan Tambahan

KPU Verfikasi Ulang Syarat Dukungan Tambahan

DUMAI (HR)–KPUD Kota Dumai melakukan verifikasi ulang berkas pendukung calon perorangan pasangan Amris dan Sakti untuk melengkapi kekurangan surat dukungan yang sebelumnya telah diserahkan oleh pasangan tersebut ke KPU Dumai.

“Verifikasi ulang untuk melengkapi persyaratan pasangan ASA yang maju melalui jalur perorangan/independen, karena sebelumnya pasangan ASA masih kekurangan 250 dukungan,” ungkap Ketua KPU Dumai, Darwis,kemarin.

Dikatakan Darwis, pada Jumat akhir pekan lalu pasangan ASA telah menyerahkan kekurangan surat dukungan ke KPU. Setelah diteliti berkas yang dinyatakan sah sebanyak 372 dan pada Senin (10/8) surat tersebut telah diserahkan ke PPK? untuk di verifikasi ulang secara faktual.

“Berkasnya sudah kami serahkan kepada 4 PPK yaitu PPK Dumai Timur, PPK Sungai Sembilan, PPK Dumai Barat, dan PPK Medang Kampai. PPK akan menyerahkan berkas tersebut kepada PPS untuk diverifikasi ulang secara factual,” terangnya.
Ia mengungkapkan bahwa verifikasi ulang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, sejak Rabu (12/8) hingga Sabtu (16/8). "Selama ini tahapan pelaksanaan pilkada di Dumai berjalan lancar. Mudah-mudahan verifikasi ulang ini juga berjalan lancar," harapnya.

Masih kaat Darwis, lima pasang Balonkada untuk Pilkada Dumai masing-masing pasangan perorangan Amris-Sakti, Kasim-Nuraini, Zul As-Eko, Agus-Maman, Ikhsan-Yanti, sudah melengkapi persyaratan sesuai jadwal tahapan Pilakda yang sudah ditentukan. (zul)