Curi Sawit

Pengawas Keamanan PT SS Dipolisikan

Pengawas Keamanan  PT SS Dipolisikan

RENGAT (HR)-Kelapa sawit milik perusahaan rawan aksi pencurian, baik yang dilakukan oknum luar maupun dalam perusahaan. Buktinya, pengawas keamanan perusahaan Seberida Subur, Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal, JN (30) dilaporkan ke aparat, karena jadi dalang pencurian sawit.

Tersangka dibawa langsung Asisten PT SS Juandi Lubis, ke Polsek Batang Gansal, Senin (10/8). Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian, sekira pukul 08.00 WIB, Juandi Lubis melakukan patroli dan kontrol kebun PT SS di areal divisi II dan divisi III karena akan dipanen hari yang sama. Namun, asisten kebun sangat kaget setelah melihat sejumlah tumpukan kelapa sawit di pinggir jalan, sebab pihaknya belum ada mengeluarkan perintah panen pada karyawan,  meski jadwal panen dilakukan hari itu.

Melihat hal tersebut, asisten memastikan jika tumpukan buah tersebut  aksi ilegal. Ia mencurigai sejumlah nama, kemudian memanggil manajer keamanan JN, menanyakan soal tumpukan buah sawit. Ketika ditanya, JN mengaku dalang aksi pencurian dan penggelapan kelapa sawit tersebut. Ia mengaku telah memane pada Minggu (9/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi ini dibantu SI (29) karyawan dan BA (27) warga Desa Siambul, Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Selasa (11/8), membenarkan kasus pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan manajer keamanan PT SS tersebut.  Dikatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Batang Gansal, beserta barang bukti berupa 1 unit alat dodos serta lebih kurang 4 ton kelapa sawit yang ternyata telah dijual tersangka.“Kasus ini sedang dikembangkan, karena masih ada tersangka lain yang harus diproses ketingkat hukum selanjutnya,” ujarnya. (rez)