Berlangsung 14 Hari, Ops Keselamatan di Riau Mulai Pekan Depan

Berlangsung 14 Hari, Ops Keselamatan di Riau Mulai Pekan Depan

Riaumandiri.co - Operasi Keselamatan Lalulintas Lancang Kuning 2024 di Provinsi Riau akan berlangsung selama 14 hari, pelaksannanya dimulai 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

"Operasi ini dilakukan secara terpusat oleh Mabes Polri dan dilakukan di seluruh provinsi. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi, agar keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas terwujud. Kita tau bulan suci Ramadan akan tiba, nanti akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat," kata Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam apel pasukan, Sabtu (2/3).

Dia menjelaskan, pihaknya bersama stakeholder dan seluruh elemen masyarakat menjadi satu kekuatan bergandengan tangan menciptakan kondisi aman sehingga meminimalisir angka kecelakaan.


"Operasi dilaksanakan 14 hari, tujuan utamanya menciptakan situasi aman dan meminimalisir kecelakaan," pungkasnya.

Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufik Nurhidayat menambahkan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini dilaksanakan gabungan antara Polda Riau dan seluruh jajaran Polres secara serentak. 

"Tujuannya untuk meningkatkan budaya dalam berlalu lintas yang baik dan benar, untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang bisa berdampak pada fatalitas kecelakaan," tambah Kombes Taufik.

Dijelaskannya sasaran operasi ini adalah pengendara motor, kendaraan itu sendiri dan kegiatan-kegiatan masyarakat dan pengguna jalan.

"Yang di kedepankan dalam operasi ini unsur preemtif berupa himbauan, edukasi dan sosialisasi, kemudian preventif hadirnya polisi di setiap sudut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jalan, dan sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas," sebut dia.

Dalam operasi ini, pelanggaran yang menjadi fokus utama yakni penggunaan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melebihi batas kecepatan.

"Selama ini kalau dilihat dari anatomi kasus laka lantas, hal tersebut sebagai penyumbang terbanyak kasus kecelakaan," pungkasnya.

Khusus tindakan tilang, Ditlantas Polda Riau melakukan secara selektif dan tidak dilaksanakan secara manual dengan memaksimalkan kamera ETLE.