Tahun Ini Tak Ada Pengajuan Izin Impor Gula dan Beras ke BP Batam

Tahun Ini Tak Ada Pengajuan Izin Impor Gula dan Beras ke BP Batam

 

Batam (HR)- Badan Pengusahaan Batam pastikan sepanjang 2015 tidak ada importir yang mengajukan kuota impor gula dan beras untuk kebutuhan kawasan perdagangan bebas  Batam.
"Tahun ini sama dengan tahun sebelumnya di 2014 tidak ada yang ajukan (kuota gula dan beras impor)," kata Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiboho singkat melalui sambungan telphonnya, Rabu (14/1)
Bila dua produk pangan impor tersebut beredar di kawasan FTZ Batam, dapat dipastikan masuk dan pendistribusian dilakukan secara ilegal. Aktivitas penyelundupan yang dilakukan beberapa kelompok lokal juga dapat menurunkan nilai produk lokal.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.700 gula impor ilegal masuk ke Pelabuhan Resmi CPO Kabil, kawasan FTZ Batam pada Minggu 25 Mei 2014 dari negara asal Thailand oleh PT Batam Putra Tempatan selaku importir yang ditunjuk.
Masuknya produk ilegal ini melalui pelabuhan resmi di Batam dipolemikkan beberapa kalangan mahasiswa dan LSM. Karena, sebelumnya disebut sebanyak 2.700 ton gula ilegal itu milik perum Bulog. Dengan adanya pernyataan itu, membuat Kepala Bulog Batam dan Karimun, Pengadilan Lubis menjadi berang karena institusinya dicatut namanya. (btd/ivi)