Kendalikan Impor Jagung

Bulog Gandeng Importir

Bulog Gandeng Importir

Jakarta (HR)- Perum Bulog dan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak melakukan penandatangan kerja sama terkait pengaturan dan pengawasan impor jagung. Hal ini untuk memastikan impor jagung sesuai dengan kebutuhan industri pakan ternak.

Ketua Umum GPMT Sudirman mengatakan, kerja sama ini dilakukan agar Bulog ikut mengawasi proses impor jagung untuk kebutuhan ternak agar tidak merusak harga jagung pada petani.

"Karena ada distrust antara Menteri Pertanian dan pengusaha, maka harus ada pihak ketiga yang menjembatani dalam hal ini Bulog. Buat industri pakan ternak, ini memang bukan hal yang ditutup-tutupi karena semua transparan,” ujar Sudirman di Kantor Bulog, Senin (10/8).

Penandatangan kerja sama ini merupakan buntut larangan mendadaka pihak Kementerian Pertanian yang tidak mengizinkan jagung impor masuk Indonesa awal Agustus 2015. Kementan beralasan, jagung impor tersebut akan mengganggu harga jagung di petani lokal, apalagi Indonesia mampu mengekspor jagung.

Akibat larangan tersebut, sebanyak 483.185 ton jagung impor sempat tertahan di pelabuhan. Kementan akhirnya mengizinkan jagung impor itu dibongkar di pelabuhan dengan syarat ada pengawasan dari Bulog.

Ditemui di tempat yang sama, Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, pengawasan importasi jagung perlu dilakukan agar jagung petani dalam negeri bisa terserap pengusaha pakan ternak. Dalam kerjasama tersebut, pihaknya hanya memberikan rekomendasi impor jagung untuk Kementan.

Djarot pernah mengatakan, siap menjadi pengendalia harga jagung di dalam negeri, dengan menyerap jagung lokal. Tugas baru Bulog ini untuk menjaga keseimbangan harga dan pasokan jagung di dalam negeri.(dtf/mel)