Pemerintah Tolak Bahas Dana Parpol

Demokrat Bisa Memaklumi

Demokrat Bisa Memaklumi

JAKARTA (HR)-Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan memaklumi apabila pemerintah menolak usulan penambahan dana bantuan bagi partai politik.

Menurut dia, kondisi perekonomian Indonesia yang sedang mengalami penurunan menjadi alasan logis bagi pemerintah untuk tidak menambah dana parpol.

"Saya lihat secara komprehensif, mungkin keuangan negara tidak menguntungkan," ujar Syarief saat ditemui seusai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6) dikutip dari Kompas.Com.


Syarief mengatakan, kondisi perekonomian negara saat ini sedang dalam masa yang memprihatinkan. Pada kuartal pertama, pertumbuhan ekonomi tidak dapat mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

Menurut dia, akan lebih baik jika penambahan dana bagi partai politik didahului pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Pasalnya,  tingkat perekonomian akan sangat berdampak pada penetapan anggaran negara.

"Kalau memang negara punya dana, ya sebaiknya diberikan secara proporsional. Tetapi, kalau tidak ada, ya lebih baik menunggu dulu," kata Syarief.

 

Pemerintah Menolak

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ia tidak akan lagi membahas usulan kenaikan dana bantuan pemerintah bagi partai politik.

Menurut Tjahjo, Kemendagri akan lebih berfokus untuk mengupayakan bantuan bagi organisasi kemasyarakatan dan persiapan anggaran daerah untuk melaksanakan pilkada serentak.

"Kemendagri tidak akan membahas lagi soal usulan kenaikan jumlah bantuan parpol, baik dengan Menteri Keuangan dan Komisi II DPR RI," ujar Tjahjo melalui pesan elekteronik, Sabtu (27/6) dilansir dari Kompas.Com.

Menurut Tjahjo, pertimbangan tersebut diambil lantaran banyak anggota DPR dan partai politik yang menolak usulan penambahan dana bantuan bagi parpol.

Tak hanya itu, usulan tersebut juga tidak mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Tjahjo, Kemendagri akan lebih berkonsentrasi untuk memberikan bantuan pendanaan dan payung hukum secara selektif bagi ormas-ormas tertentu.

Misalnya, bagi ormas yang terkait dengan pendidikan, yang mengurusi veteran, serta organisasi yang sifatnya sosial keagamaan, dan bisa menggerakkan masyarakat.

"Lebih baik Kemendagri fokus ke hal lain seperti persiapan pilkada serentak, dengan menggerakkan daerah agar penyerapan anggaran dapat cepat, dan berjalan sesuai target," kata Tjahjo.

Rencananya, pada pekan depan, Kemendagri akan kembali menghubungi pemerintah daerah yang merupakan penyedia anggaran pemilihan kepala daerah serentak 2015.

Kemendagri akan berupaya memberikan solusi permasalahan sehingga kesiapan pelaksanaan pilkada dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Bantuan dana untuk parpol saat ini sebesar Rp 108 per suara. Pemerintah pun mempertimbangkan untuk menaikkan dana bantuan itu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol kepada Presiden Joko Widodo sebesar 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang.

Presiden Joko Widodo kemudian dikabarkan menyetujui kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang dimungkinkan dialokasikan pada APBN 2016. Meski demikian, besaran anggarannya masih masih belum ditetapkan karena masih harus dibahas sejumlah kementerian.(kpc/yuk)