Pj Bupati Bahas KUA-PPAS

Pj Bupati Bahas KUA-PPAS

RENGAT (HR)-Penjabat Bupati Indragiri Hulu Kasiarudin, bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah pekan ini menjadwalkan penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2016.

Bersamaan dengan itu, juga disepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2015.

Hal itu terungkap dalam rapat bersama yang dipimpin Kasiarudin bersama Tim TAPD di ruang rapat Bupati. Rapat tersebut sebagai tindak lanjut dan menyikapi pengembalian berkas KUA PPAS APBD-P 2015 dan KUA PPAS APBD 2016 legislatif kepada eksekutif.

Sebelumnya, eksekutif menyampaikan KUA PPAS APBD-P 2015 dan KUA PPAS APBD 2016 kepada legislatif. Namun pada 31 Juli lalu, legislatif mengembalikan KUA PPAS APBD-P 2015 dan KUA PPAS APBD 2016 buat dilakukan perbaikan. “Kepada Tim TAPD diharapkan dalam waktu dekat menyiapkan berkas KUA PPAS APBD-P 2015 dan KUA PPAS APBD 2016. Sehingga saat pertemuan dengan pimpinan DPRD Kabupaten Inhu sudah disepakati jumlah anggaran pada APBD-P 2015 dan RAPBD 2016,” ujar Kasiarudin, Sabtu (8/8).

Dalam rapat tersebut, Penjabat Bupati Inhu juga meminta penjelasan dari Tim TAPD tentang KUA PPAS APBD-P 2015 dan KUA PPAS APBD 2016. Karena dalam rapat tersebut, Tim TAPD hadir lengkap Plt Sekdakab Inhu Agus Rianto serta sejumlah Kepala Badan dan Kepala Dinas serta Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Inhu.

Dikatakan, dari jumlah APBD Inhu tahun 2015, sebelumnya mencapai Rp2,1 triliun lebih berkurang menjadi sekitar Rp1,7 triliun. Hal itu disebabkan adanya pengurangan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) migas. Sehingga, sejumlah kegiatan tahun ini terpaksa dilakukan penundaan. Kondisi ini berdampak pada penganggaran APBD Perubahan tahun 2015. “Kebijakan pengurangan penerimaan DBH merupakan kebijakan Pusat, dan hampir seluruh kabupaten kota di Riau mengalami hal yang sama,” terangnya. (adv/humas)