Disdik Sepakat

Kontraktor Batal Bongkar SD

Kontraktor Batal Bongkar SD

RENGAT (HR)-Rencana pembongkaran keramik lantai dan plafon gedung Sekolah Dasar 006 Rengat oleh kontraktor selaku pelaksana proyek gagal dilaksanakan setelah ada kesepakatan antara Dinas Pendidikan dengan rekanan kontraktor tersebut.

"Setelah surat yang kami kirimkan terkait rencana pembongkaran tersebut dijawab pihak Dinas Pendidikan, maka kita membatalkan rencana pembongkaran tersebut," ujar Dirut CV Melati Putih Yuriza, Sabtu (8/8). Disebutkan, pihaknya sangat menghargai itikad baik Disdik Inhu, menyelesaikan pembayaran pekerjaan mereka yang sudah selesai dikerjakan tahun 2013  silam. "Jawaban ini yang sebenarnya kami tunggu selama ini, jika keputusan Disdik nanti tidak merugikan kami, maka kami akan mengikutinya," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Disdik Inhu Winaldi, menyebutkan persoalan ini timbul sejak dirinya belum menjabat Sekretaris Disdik. Walau demikian, ia akan berusahan mencarikan solusi menyelesaikan masalah ini. "Kita akan lakukan duduk bersama untuk penyelesaian masalah ini. Kita akan libatkan seluruh pihak, seperti kontraktor, pihak sekolah dan DPRD," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Inhu Marlius, menyebutkan persoalan ini harus diselesaikan secepatnya, jika tidak bisa merugikan banyak pihak. Dalam hal ini, kontraktor dan para pelajar yang ada di sekolah itu. Dengan demikian, pihaknya akan melakukan pemanggilan hearing bersama Disdik Inhu serta para pelajar, terutama rekanan kontraktor.

"Kita akan hearing dengan institusi dan pihak terkait tentang hal ini. Dan jika nantinya kita temukan ada unsur pidananya, maka kita akan limpahkan kasus ini ke polisi," sebutnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat tidak dibayarkannya uang hasil kerja CV Melati Putih selaku kontraktor pelaksana kegiatan oleh pihak Disdik Inhu yang nilainya mencapai Rp400 juta rupiah, maka rekanan tersebut bertekat melakukan pembongkaran plafon dan lantai keramik yang sudah mereka pasang di sekolah itu. (grc/aag)