Kelanjutan Pasar Cik Puan Belum Jelas

Kelanjutan Pasar Cik Puan Belum Jelas

PEKANBARU (HR)-Kelanjutan Pasar Cik Puan belum jelas. Anggota DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakannya. Pasalnya sudah 4 tahun belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membangun pasar yang berlokasi di Jalan T Tambusai itu.

"Pedagang masih mengharapkan Pemko membantu lapak dan kios di pasar tersebut agar dapat difungsikan," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dian Sukheri, Rabu (29/7).

Dian Sukheri mendesak Pemerintah Kota (Pemko) segera memperjelas keberadaan Pasar Cik Puan mengingat ini menjadi masalah serius bagi pedagang. "Jangan hanya memberi janji yang tak jelas kepada masyarakat," kata Dian.

Kondisi Pasar Cik Puan sedikit unik. Sudah 10 kali terbakar, tapi sampai sekarang persoalannya tidak selesai. Pemerintah semestinya berempati kepada masyarakat.  "Kalau pihak ketiga membangun tidak masalah. Tapi yang jelas tetap persetujuan Dewan," imbuhnya.

Seperti diketahui, luas lahan Pasar Cik Puan 22 ribu meter. Di dalam lahan 22 ribu meter tersebut, terdapat lahan milik Pemko sekitar 7 ribu meter. Selebihnya lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pemko bersikukuh menggandeng pihak ketiga dalam pembangunannya, karena Pemko menginginkan Cik Puan dibangun 15 lantai. Pasar tersebut dijadikan pasar tradisional, mall dan hotel.

Sebelumnya, Walikota Firdaus mengagendakan menggelar pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk membahas nasib Pasar Cik Puan. Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Pekanbaru Alek Kurniawan menyebutkan, pertemuan ini tetap akan dilakukan dalam waktu dekat, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, khususnya pedagang.(ben)