Pelaku Penganiayaan Ditangkap

Pelaku Penganiayaan Ditangkap


PANGKALAN KURAS (HR)-Polsek Pangkalan Kuras menangkap pelaku penganiayaan terhadap Jabongot (44), warga RT/RW 001/005 Dusun Tiga, Bukit Kesuma, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan yang diduga dilakukan Ri (33) juga warga RT/RW 001/005 Dusun Tiga Bukit Kesuma, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Demikian disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rekson melalui Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung, Selasa (13/1). Dijelaskan Kanit Ipda Tanjung, kronologis kejadian perkara penganiayaan itu terjadi pada tanggal 4 November 2014 sekira pukul 20.30 WIB.
"Pelaku mendatangi pelapor di warung dan meminta DVD miliknya, kemudian pelapor mengatakan kalau urusan DVD bicarakan sama istri pelapor. Kemudian pelaku berbicara dengan istri pelapor pada saat itu juga di dalam warung. Kemudian istri pelapor mengatakan, DVD kamu dirumah kalau kamu mau ambil selsaikan dulu masalah kaki suami saya yang kamu pukul sebelumnya," ujar Kanit, Selasa (13/1).
Sambung Kanit, kemudian pelaku mengulangi perbuatanya kepada pelapor dengan memukul menggunakan kayu hingga pingsan dan atas kejadian itu, pelapor kemudian melaporkan kejadian ke Polsek, 6 November 2014.
"Pelaku sudah dua kali melakukan penganiayaan terhadap pelapor tiga bulan sebelumnya. Pada bulan november dilakukan penangkapan terhadap pelaku, namun melarikan diri. Hingga pada Selasa (13/1) sekira pukul 24.20 WIB, pelaku berhasil diamankan di gubuk kebun sawit milik pelaku yang berada di Toro Makmur," tutup Kanit. (zol)