9 Februari Uji Beban, PUPR Berharap Ada Usulan Nama Jembatan Siak IV

9 Februari Uji Beban, PUPR Berharap Ada Usulan Nama Jembatan Siak IV

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau sudah memastikan pengerjaan Jembatan Siak IV akan selesai pada tanggal 20 atau 22 Januari 2019 ini. Saat ini pemasangan menstan 0 sudah dalam tahap pengerjaan.

Namun demikian hingga kini belum ada usulan nama jembatan yang akan menjadi ikon Kota Pekanbaru ini. Sebelumnya pihak PUPR sudah mengajukan kepada Gubernur untuk memberikan nama jembatan tersebut, seperti layaknya jembatan yang ada di provinsi lain.

“Insya Allah dalam beberapa hari ini akan selesai pengerjaannya. Namun sayangnya nama jembatan ini belum ada, kita menginginkan ada nama jembatan dan akan menjadi ikon Kota Pekanbaru. Sebagai contoh Jembatan Ampera di Palembang, Jembatan Suramadu, Jembatan Barelang dan yang lainnya,” kata Kadis PUPR Dadang Eko Purwanto, Kamis (17/1/2019).


Dijelaskan Dadang, jembatan yang menghubungkan antara Kota Pekanbaru dan Rumbai ini, berbentuk seperti jembatan modern lainnya yang ada di Indonesia. Jadi sudah sewajarnya ada nama jembatan, sehingga akan melekat bagi masyarakat dan pendatang.

“Kalau bisa namanya, nama pahlawan Riau, atau bisa nama tokoh lainnya yang betul dikenal oleh masyarakat Melayu. Saya berharap ada masukan dan usulan dari masyarakat maupun tokoh Riau, termasuk LAM Riau. Kalau tidak ada, kami terpaksa hanya memakai nama Jembatan Siak sesuai nomenklaturnya, Jembatan Siak IV sebelum peresmian,” kata Dadang. 

Lebih jauh dikatakan Dadang, dengan telah selesainya penyambungan seluruh menstan Jembatan Siak IV, selanjutnya uji beban. Sesuai dengan konsultasi dengan pihak kontraktor, uji beban akan dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2019.

“Kalau layak uji beban, langsung kita buka untuk umum. Masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan dari Gubernur sebelumnya. Di mana di tahun 2018 lalu diselesaikan oleh pak Andi Rachman,” kata Dadang. 

Awalnya jembatan ini dibangun oleh Gubernur Riau sebelumnya Rusli Zainal. Pengerjaannya dengan sistem multiyears pada tahun 2010. Namun sayangnya pada tahun 2012 pengerjaannya terhenti karena adanya kasus kelebihan bayar, dan ada tambahan anggaran di tahun selanjutnya.

Untuk memastikan pembangunan jembatan tersebut tidak bermasalah, Pemprov Riau pada tahun 2017, Gubernur Riau saat itu, Arsyadjuliandi Rachman, konsultasi dengan pihak KPK, BPK, Kejati Riau. Dan akhirnya pada tahun 2018 disetujui kelanjutan pembangunan dengan anggaran APBD 2018. Barulah pada tahun 2019 ini jembatan tersebut selesai, dengan tambahan waktu kerja selama 50 hari. 

Reporter: Nurmadi