Anggaran Pembinaan PKL Rp1,7 Miliar tak Jelas

Anggaran Pembinaan PKL Rp1,7 Miliar tak Jelas

PEKANBARU (HR)-Kadis Pasar Kota Pekanbaru Mahyuddin, menyebutkan, anggaran pembinaan PKL dan asongan di APBD tahun 2015 sebesar Rp1,7 miliar yang dianggarkan di dinasnya telah dirasionalisasi menjadi hanya Rp146 juta.

Mahyuddin kepada wartawan, Selasa (28/7), mengatakan, untuk anggaran pembinaan tersebut, terbagi dalam empat item dalam pembelanjaannya. Termasuk untuk honor Satgas Dispas yang bekerja di satker tersebut. Hanya saja, berapa ratus juta untuk honor Satgas Pasar, tidak dijelaskan secara rinci. Padahal, pembayaran honor Satgas dan pembinaan PKL berbeda di mata anggaran pada APBD tersebut.

"Persentase pembelanjaannya sudah dilakukan. Memang dari jumlah Rp1,7 miliar tersebut, tidak semuanya bersentuhan dengan pedagang. Karena ada kegiatan lain. Kalau pembinaan PKL itu program," sebut Mahyuddin.

Dengan demikian, sebut Mahyuddin, pelaksanaan anggaran pembinaan PKL dan asongan tersebut, tetap dilakukan. Dia meminta, PKL tidak salah persepsi. Hanya saja, para PKL dan kalangan dewan meminta, agar anggaran sebesar itu tidak digunakan untuk seremonial belaka. PKL pun merasa dengan anggaran itu mereka ditipu.

Sebab, miliaran rupiah yang dianggarkan di APBD, jika hanya untuk menciptakan proyek bagi oknum Dispas, lebih baik dikembalikan ke kas daerah. Apalagi, jika dilihat sekarang, tidak ada perubahan signifikan keberadaan PKL.

Menanggapi pengakuan Mahyudin ini, Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Darnil, berniat akan mengevaluasi penggunaan anggaran ini ke depan. Terutama untuk APBD Perubahan 2015 ini dan APBD murni 2016 mendatang. "Kita tidak mau anggaran ini dibuat sia-sia saja. Apalagi menghamburkan uang rak-yat untuk kepentingan seseorang," tegas Darnil.

Sebelumnya, beberapa PKL heran ternyata ada anggaran untuk pembinaan pedagang dan asongan di APBD Pekanbaru. Di tahun 2015 ini, melalui APBD murni Kota Pekanbaru, anggaran PKL yang diberi nama Program Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Asongan dikucurkan Rp1,7 miliar lebih. Sesuai data yang dihimpun, saat Dispas hearing dengan Komisi II DPRD Pekanbaru belum lama ini.

Padahal, pengakuan beberapa pedagang Pasar Cik Puan, Pasar Pusat dan Pasar Bawah, mereka tidak pernah merasa dibina oleh Dispas.***