Bandara SSK II Masih diselimuti Kabut Asap

Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah

Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah

PEKANBARU (HR)-Masyarakat Riau dapat mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat, akibat kabut asap yang terus mendera Bumi Lancang Kuning. Hal ini mengingat penanganan kabut asap merupakan kewajiban pemerintah.

Sementara akibat kabut asap yang sudah muncul bertahun-tahun, sudah banyak kerugian yang dialami masyarakat Riau. Mulai dari munculnya penyakit hingga terganggunya aktivitas masyarakat.


Masyarakat
"Saya menilai, gugatan bisa saja diajukan kepada pemerintah. Sudah berapa kerugian yang dirasakan masyarakat akibat kabut asap ini. Mungkin dampaknya tidak terasa sekarang, tapi bisa saja pada masa mendatang. Udara yang tidak sehat bisa membuat paru-paru masyarakat Riau rusak," ujar anggota DPRD Riau, M Adil, Rabu (16/9).
 
Sedangkan terkait proses penegakan hukum, politisi Hanura ini berharap instansi terkait benar-benar melaksanakan dengan tegas. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Pengadilan. Apalagi mengingat dampaknya sudah sangat luar biasa. Khususnya terhadap perusahaan yang terbukti terlibat dalam Karhutla.

Terpisah, pengamat kebijakan publik, Saiman Pakpahan menilai, peluang masyarakat untuk menuntut pemerintah melakukan class action sangat besar untuk dilakukan. "Itu sangat terbuka. Masyarakat bisa saja mengajukan gugatan," ujarnya.

Menurutnya, bila selama ini belum ada yang mengajukan gugatan, hal itu mungkin akibat budaya masyarakat Melayu yang memiliki toleransi yang demikian tinggi. Sehingga yang terjadi saat ini, baru aksi di jalanan seperti demonstrasi. Bila hendak mengajukan gugatan class action, tentu harus ada langkah-langkah yang ditempuh sesuai aturan hukum yang berlaku.

41 Penerbangan Dibatalkan
Sementara itu, aktivitas di Bandara SSK II Pekanbaru, hingga kemarin masih terganggu. Kabut asap yang tebal, membuat 41 jadwal penerbangan dibatalkan.

" Berdasarkan informasi yang kami terima dari beberapa maskapai, hari ini, Rabu, 41 jadwal penerbangan dibatalkan. Dengan rincian 20 penerbangan untuk kedatangan dan 21 untuk keberangkatan” kata Toni Hendrik ,Airport Duty Manager Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Untuk jadwal yang beroperasi bila kondisi memungkinkan ada 33, terdiri dari 17 datang dan 16 keberangkatan. Hingga pukul 12.00WIB siang, baru enam penerbangan datang dan pergi dari Bandara SSK II, yakni maskapai Batik Air datang, dan berangkat dengan tujuan Jakarta. Kemudian Air Asia tujuan Kuala Lumpur, dan Air Asia tujuan Bandung.

"Jarak pandang hingga pukul 11.00WIB, berkisar 800 meter, padahal tadi pagi sempat membaik sekitar 1.500 meter," singkat Toni.

Sementara itu menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, mendeteksi sebanyak 419 titik panas di empat Provinsi di Sumatera. Dengan rincian, sebanyak 335 titik di Sumatera Selatan, 70 titik masing- masing di Provinsi Jambi dan Lampung.

"Hari ini di Riau terdeteksi lima titik, berada di wilayah Pelalawan, tiga titik, Siak dan Inhil masing-masing satu titik," ujar Sugarin Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru.

Untuk jarak pandang di Pekanbaru, kata Sugarin, berkisar 1.200 meter, Pelalawan dan Rengat dengan jarak pandang 100 dan 200 meter.   

Peluang hujan dengan intensitas ringan hingga sedang disertai angin kencang dan petir terjadi pada sore atau malam hari  di Wilayah Riau bagian utara, tengah, pesisir timur dan barat. (rud, her)