JCH Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

JCH Jalani Pemeriksaan Kesehatan Tahap Dua

TEMBILAHAN (HR)- Meski saat ini angka kuota jamaah calon haji belum bisa dipastikan oleh Kementerian Agama, namun Dinas Kesehatan Inhil mulai tanggal 27 Juli melakukan tes pemeriksaan tahap dua terhadap jamaah calon haji yang masuk dalam porsi keberangkatan tahun 1436 H.

Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Inhil, Jalan M Boya Tembilahan dan dilaksanakan dari tanggal 27 Juli hingga 4 Agustus 2015 mendatang.

Kepala Diskes Inhil, Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK), Saut Pakpahan mengatakan, pemeriksaan tahap kedua ini merupakan penentu apakah Jamaah Calon Haji (JCH) tersebut bisa diberangkatkan atau tidak.

"Dari data yang kita peroleh, untuk tahun ini tercatat sebanyak 386 JCH asal Kabupaten Inhil yang mengikuti dan menjalani pemeriksaan kesehatan tahap dua," ungkap Saut, Senin (27/7).

Dijelaskan Saut, proses pelayanan kesehatan yang diberikan kepada seluruh JCH yang akan berangkat menunaikan rukun Islam kelima ini, diberikan melalui dua tahapan.

Di mana, untuk tahap pertama, pemeriksaan dilakukan di Puskesmas di wilayahnya masing-masing, yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, tujuannya untuk mengetahui bagaimana kesehatan fisik dan penyakit-penyakit kronis yang diidap oleh para JCH.

"Sedangkan pemeriksaan kesehatan tahap dua yang sedang dilakukan saat ini, adalah pemeriksaan laboratorium dan kondisi fisik oleh dokter. Selain itu, kepada setiap JCH akan diberikan suntikan vaksin meningitis dan influenza," terangnya.

Pemberian vaksin tersebut, lanjut Saut, dalam upaya memberikan perlindungan bagi JCH terhadap bahaya berbagai penyakit menular, serta syarat mutlak bagi JCH yang akan berangkat ke Tanah Suci. Apalagi, JCH yang belum atau tidak diimunisasi meningitis, maka tidak akan diberikan visa atau izin untuk melakukan ibadah haji.

"Pada pemeriksaan tahap dua, yang terselenggara atas kerja sama Diskes, dokter rumah sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tembilahan ini, seluruh biayanya tidak dibebankan kepada CJH, tetapi ditanggung oleh Pemda alias gratis," terangnya.(adv/hms)