Punya Wewenang Sama dengan Bupati

Pj Bupati Meranti Dilantik Pertama

Pj Bupati Meranti  Dilantik Pertama

PEKANBARU (HR)-Pemprov Riau mulai mempersiapkan proses pelantikan dan serah terima jabatan dari Bupati yang akan habis masa jabatannya kepada Penjabat Bupati yang telah disetujui Menteri Dalam Negeri. Bila tidak ada aral melintang, Penjabat Bupati Meranti adalah yang pertama sekali dilantik.

Hal itu diungkapkan Sekdaprov Zaini Ismail, usai rapat bersama Sekda Meranti, Indragiri Hulu, Dumai dan Bengkalis, Kamis (23/7) di Kantor Gubernur Riau. Seperti diketahui, masa jabatan kepala daerah di empat kabupaten/kota tersebut, akan berakhir sebelum Pilkada serentak digelar Desember mendatang. Selama kepala daerah baru hasil Pilkada belum dilantik, roda pemerintahan akan dipegang oleh Penjabat Bupati/Walikota.  

Menurutnya, terkait Pj Bupati/Walikota yang akan dilantik, sudah dipersiapkan dan tanggalnya juga sudah ada. Namun siapa Pj yang akan menjabat di empat daerah itu, pihaknya belum bisa mengumumkan secara terbuka, karena SK resmi dari Mendagri belum diterima.

"Jadi sebelum persiapan palantikan kita sudah mengadakan rapat dengan keempat Sekda kabupaten/kota tersebut. Kita juga belum tahu siapa nama Pj yang akan memimpin," tambahnya.

Sesuai dengan undang-undang yang baru, tambahnya, pelantikan Pj Bupati dan Walikota, dilaksanakan di Ibukota Provinsi, yakni Pekanbaru. Untuk Pj Bupati pertama yang akan dilantik adalah Pj Bupati Kabupaten Meranti, yang direncanakan akan digelar pada 30 Juli mendatang.

Wewenang Sama
Dijelaskan Zaini, Pj Bupati/Walikota yang nantinya akan menggantikan Bupati/Walikota yang telah habis masa jabatannya, memiliki kewenangan yang sama dengan pejabat defenitif. Termasuk melakukan mutasi pejabat.

Jabatan Pj Bupati ini bisa saja lebih dari delapan bulan, karena harus menunggu pelantikan serentak Bupati dan Walikota se-Indonesia. Direncanakan pelantikan secara serentak Bupati terpilih akan dilaksanakan pada bulan Februari 2016 mendatang.

"Pelantikan Pj Bupati nanti akan langsung dilantik oleh Gubernur Riau, di Pekanbaru. Jadi haknya sama dengan Bupati, dapat mobil dinas, rumah dinas dan juga bisa memutasi," jelas Sekda.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Meranti Iqaruddin, mengatakan, untuk pelantikan Pj Bupati Meranti telah ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2015, pelantikan langsung oleh Gubernur Riau, di Gedung Daerah. Namun saat ditanya siapa Pj Bupati Meranti, Iqaruddin mengaku belum mengetahui siapa yang akan menjadi Pj Bupati Meranti.

"Rapat bersama Sekdaprov untuk membahas pelantikan dan sertijab. Dan Meranti yang pertama dilakukan pelantikan Pj Bupati, tapi saya belum tahu siapa yang akan menjadi Pj Bupati Meranti," ungkap Iqaruddin.

Sementara itu, dari informasi yang berkembang empat calon Pj Bupati diantaranya, untuk Pj Bupati Bengkalis Asisten I Ahmadsyah Harrofie, Pj Bupati Inhu Asisten III Edi Kusdarwanto, Pj Bupati Meranti staf ahli Kasiaruddin, dan Pj Walikota Dumai Arlisman Agus.

Untuk diketahui, penetapan dan pelantikan Pj Bupati sesuai dengan udang-undang yang baru tidak lagi melalui rapat paripurna DPRD. Pelantikan serta undangan langsung dari Gubernur Riau.

Untuk jadwal pelantikan Pj Bupati dan Walikota telah disiapkan, sesuai dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Walikota, yakni, untuk pelantikan Pj Meranti 30 Juli, Pj Inhu 2 Agustus, Pj Bengkalis 5 Agustus dan Pj Dumai 12 Agustus. (nur)