Mulai Tahun 2017

SLTA Dikelola oleh Provinsi

SLTA Dikelola oleh Provinsi

SELATPANJANG (HR)-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, M Arif MN mengungkapkan mulai tahun 2017 mendatang, seluruh sekolah lanjutan tingkat atas, pengelolaannya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.

Mulai dari keberadaan para guru-guru, juga mengenai seluruh asset sekolah yang ada akan diserahkan sepenuhnya kepada provinsi.

Untuk menyikapi kebijakan pemerintah tersebut, pihaknya mulai tahun 2016 mendatang akan melakukan inventarisasi baik SDM maupun sarana dan prasarana fisik lainnya.

Arif mengungkapkan, di Meranti sendiri jumlah sekolah lanjutan atas, baik negeri maupun sekolah swasta sebanyak 28 sekolah. SMK sebanyak 6 sekolah dan SMA sebanyak 22 sekolah.

Diakuinya, kebijakan tersebut sangat didukung karena daerah berarti akan lebih focus untuk mengelola sekolah tingkat dasar dan tingkat lanjutan saja.

Dan kita berharap, para guru honor yang selama ini mengajar di tingkat SLTA tersebut juga menjadi tanggungjawab provinsi.

Sehingga dana yang biasanya dialokasikan bagi guru honor daerah yang mengajar di tingkat SLTA tersebut bisa dialihkan untuk guru honor daerah yang mengaja di SMP maupun di sekolah tingkat dasar lainnya.

Ditambahkannya, daerah Meranti yang menjadi daerah otonomi baru di Riau, memang sangat membutuhkan berbagai biaya pembangunan.

Dengan kebijakan baru provinsi yang akan mengelola sekolah lanjutan atas dengan berbagai dinamika perkembanga nnya itu, akan memberikan ruang yang lebih luas bagi daerah untuk memajukan sekolah mulai dari tingkat yang paling rendah tersebut.(jos)