Keluhan Harga elpiji Makin Panjang

Disperindag Minta Laporkan Pangkalan Nakal

Disperindag Minta  Laporkan Pangkalan Nakal

PELALAWAN (HR)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pelalawan minta agar warga melaporkan jika ada pangkalan yang nakal yang menyebabkan kelangkaan elpiji 3 Kg di Pelalawan. Selain itu, warga diimbau untuk tertib membeli gas bersubsidi sesuai aturan pemerintah.

Sebagaimana disampaikan Juanda (30) warga Pangkalan Kerinci, Jumat (10/7), harga di warung eceran gas Lpg 3 Kg berkisar Rp22.000-30.000/tabung. Harga di pangkalan juga terpengaruh.

"Kemarin saya mengantar istri beli gas di pangka-lan, harganya bisa Rp20.000/tabung. Padahal HET kita Rp18.000 per tabung di Pelalawan," katanya.

Senada disampaikan Ida (38) warga Bumi Lago Permai mengatakan, dalam kondisi normal dalam tiga bulan terakhir ia membeli gas Rp25 ribu/tabung. Namun terkadang melambung Rp30.000/tabung, itu pun barangnya langka.

Beda kasus yang terjadi pada pangkalan di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan. Masyarakat tidak bisa membeli eceran di pangkalan ini, hanya pedagang partai besar yang bisa diterima oleh pihak pangkalan.

"Barang bongkar malam, pagi sudah habis. Bongkar dimasukkan ke gudang kumis Gorong-Gorong, yang beli pedagang partai besar dari Teluk Meranti, Pulau Muda, Pangkalan Terap, Kuala Panduk dan pedagang partai besar lainnya. Kalau masyarakat setempat beli satu tabung dibilang kosong sama pemeliki pangkalan," kata Zulkarnain (35).

Informasi yang dirangkum, pangkalan di Desa Lubuk Terap itu mengantongi izin untuk memasarkan gas Lpg ke Kecamatan Bandar Petalangan dan Kecamatan Bunut. Namun kebanyakan warga menyampaikan gas tidak pernah dibongkar di Bunut.

"Izinnya untuk keperluan masyarakat sini, tapi di jual untuk pedagang daerah lain. Kalau masyarakat beli satu-satu tidak diterima, pemilik pangkalan mengaku habis," tegas Zulkarnain.

Sementara Kasi Pengadaan dan Penyaluran Barang, Dinas Perdagangan Kabupaten Pelalawan Kastan mengatakan pihaknya telah meminta kepada seluruh pangkalan untuk membikin merk dan harga sesuai HET yang ditetapkan untuk dipajang depan pangkalan.

"Kalau ada masyarakat yang beli mahal dari pangkalan, lapor langsung ke Disperindag, kita sama-sama datang ke Pangkalan. Kalau terbukti langsung kita segel," kata Kastan.

Disisi lain, Kastan menyatakan kesulitan memberantas pedagang eceran memasarkan Gas LPG 3 kg. Meski pihaknya telah membuat ketentuan pangkalan dilarang jual ke pengecer.

"Pengecer itu sulit ditertibkan, pasalnya masyarakat juga butuh pengecer. Apalagi, yang tinggalnya jauh dari pangkalan, kadang warga mikir berapa bensin yang harus dikeluarkan untuk ke pangkalan, belum lagi memikirkan waktu lama menuju pangkalan," kata Kastan.***