Periksa Fisik Jembatan Enok Tersangka Bisa Belasan Orang

KPK Turun ke Inhil

KPK Turun ke Inhil

TEMBILAHAN (riaumandiri.co)-Komisi Pemberantasan Korupsi bersama tim ahli dari Institut Teknologi Bandung, ikut turun tangan dalam pemeriksaan fisik pembangunan Jembatan Enok di Indragiri Hilir, Minggu (24/1).

Kehadiran petugas dari lembaga antirasuah itu, sekaligus menanggapi permintaan dari Kejaksaan Negeri Tembilahan, yang sebelumnya telah menetapkan satu tersangka dalam pembangunan jembatan yang menelan anggaran sebesar Rp44 miliar tersebut.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan telah menetapkan satu orang tersangka. Namun dalam proses pendalaman kasus tersebut, pihaknya Kejari Tembilahan mengaku mengalami kesulitan, sehingga akhirnya mengambil kebijakan untuk berkonsultasi dan bekerja sama dengan KPK.

KPK Turun
Ketika dijumpai usai pemeriksaan fisik jembatan bersama Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berserta tim ahli dari ITB, Kajari Tembilahan, Lulus Musthafa, mengungkapkan pihaknya telah difasilitasi KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut

"Perkara ini selain kami (Kejari, red) dibantu KPK. Kami juga difasilitasi apabila ada kendala dan hambatan dalam prosesnya," sebut Lulus.

Ketika ditanya terkait hasil pemeriksaan fisik jembatan tersebut, Lulus mengatakan, hasil pemeriksaan itu harus melalui proses uji laboratorium yang dilakukan pihak yang ahli dalam konstruksi jembatan. Proses ini harus ditempuh karena diatur dalam undang-undang yang berlaku.
"Doakan saja kasus ini bisa cepat terselesaikan, kita tunggu dulu hasil lab-nya," tambahnya.

Tersangka Baru
Dalam kesempatan itu, Lulus juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan akan banyak tersangka baru yang terseret dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan pembangunan Jembatan Enok yang belum terselesaikan dalam empat tahun anggaran tersebut.

"Insya Allah akan ada tersangka baru, mungkin saja belasan orang, karena ini perkara mulai dari 2011 hingga 2014," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK, Pandang Tarsa menjelaskan, pihaknya akan membantu sepenuhnya dalam perkara yang ditangani Kejari Tembilahan tersebut.

"Kami akan membantu rekan kami (Kejari, red) mulai dari penyelidikan hingga ke persidangan akan kami back up," terangnya.

Dikatakannya, dalam pemeriksaan fisik dilapangan, yang baru dilakukannya bersama tim ahli ITB pihaknya menurunkan sebanyak sembilan orang anggota KPK.

Menurutnya, dukungan terhadap Kejari Tembilan tidak hanya terpaku pada kasus Jembatan Enok saja. Sebab, KPK pada dasarnya juga siap membantu untuk menangani kasus dugaan korupsi lainnya di Inhil. Apalagi terhadap dugaan korupsi pada pembangunan sarana infrastruktur, yang memang dibutuhkan untuk pembangunan di daerah.

"Untuk sementara hanya kasus ini, tidak menutup kemungkinan dengan kasus-kasus yang lain, apabila pihak Kejari Tembilahan meminta bantuan," pungkasnya. ***