IDTUG Ungkap Tipu Daya Tarif Interkoneksi Operator Selular

IDTUG Ungkap Tipu Daya Tarif Interkoneksi Operator Selular

JAKARTA- Indonesia Telecommunications Users Group (IDTUG), Kelompok Masyarakat Pengguna Jasa & Sarana Telekomunikasi Indonesia, Ungkap kebohongan operator seluler di Indonesia Salah satunya dalam penerapan tarif interkoneksi.
Tarif interkoneksi di Indonesia saat ini sangat mahal. Berdasarkan penelusuran IDTUG, biaya terminasi lokal antar seluler adalah sebesar Rp. 250 per menit, sedangkan biaya terminasi jarak jauh sebesar Rp. 452 per menit.
"Barriernya di tarif interkoneksi, tarif saat ini sudah termasuk kebohongan publik, terlalu mahal, tidak realists. Pemerintah harus mendorong tarif realistis antar operator," kata Ketua Umum IDTUG, Nurul Yakin Setyabudi, Jumat (10/7/15), Kebon Sirih, Jakarta.
Hal ini jelas tidak masuk akal jika dibandingkan dengan tarif on-net operator. Padahal, interkoneksi sudah pasti menggunakan jaringan yang lebih sedikit dibandingkan on-net karena operator hanya perlu mengantarkan panggilan dari titik bertemunya interkoneksi antar operator sampai ke nomor yang dipanggil.
Sedangkan untuk panggilan on-net dari nomor pemanggil sampai nomor penerima panggilan. Mahalnya tarif interkoneksi antar operator pada akhirnya sangat membebani pengguna karena beban interkoneksi akan ditanggung oleh pengguna melalui tarif off-net yang mahal.
Mahalnya tarif off-net dan murahnya tarif on-net menyebabkan tingginya churn rate di masing-masing operator, belum lagi ketidakefisienan dari pengguna karena pengguna akan cenderung menggunakan lebih dari satu nomor handphone.
Ini juga mengakibatkan tidak efisiennya penggunaan nomor, padahal kita tahu nomor adalah resources yang terbatas. Kami berharap, apabila biaya interkoneksi bisa lebih murah, akan menjadi “domino effect” ke semua sendi kehidupan.
Efisiensi akan terjadi dimana-mana seperti berkurangnya penggunaaan nomor handphone lebih dari satu dan menurunnya churn rate pada masingmasing operator.
Jika operator dapat lebih efisien, maka diharapkan juga akan dapat mempercepat pemerataan pembangunan fasilitas telekomunikasi sehingga pilihan bagi pengguna akan semakin beragam.
Perbedaan tarif On-Nett dan tarif Off-Net Operator juga merupakan masalah tersendiri. Tarif off-net operator bisa lebih dari 15 kali lebih mahal dibandingkan tarif on-net.
Hal tersebut tentunya mengakibatkan :-Pelanggan menggunakan banyak nomor dari berbagai operator untuk menghindari tarif offnet yang mahal.-In-efisiensi industri (churn rate tinggi) karena promosi yang tidak rasional, jor-joran di onnet dan sangat mahal di off-net.-Kompetisi di tarif off-net tidak lagi berfungsi karena operator besar tidak mau berubah dan operator kecil tidak berani memulai untuk melakukan penurunan harga off-net.
Muhammad Jumadi, Sekretaris Jendral IDTUG menambahkan apalagi hal ini juga terkait dengan biaya interkoneksi di Indonesia yang masih mahal. Id.tug meminta pemerintah dalam hal ini kominfo untuk segera melakukan review terhadap tarif interkoneksi agar in-efisiensi ini bisa dikurangi dan tarif off-net bisa turun sehingga masyarakat pengguna mendapatkan layanan yang baik dan memadai dengan harga yang terjangkau.
Ia mengharapkan regulasi yang baru nantinya akan menjadikan tonggak sejarah baru dalam tarif telekomunikasi di Indonesia yaitu : -Tarif off-net turun sehingga pelanggan akan menikmati tarif yang lebih murah.-Beban industri turun karena biaya interkoneksi saat ini terlalu mahal dibanding biaya yang sesungguhnya (terbukti dari tarif on-net masing-masing operator jauh lebih rendah dibandingkan biaya interkoneksi). Keuntungan buat pengguna dan industri : -Penguna tidak perlu menggunakan banyak nomor untuk menghindari tarif off-net yg mahal-Churn-rate dapat dikurangi, industri menjadi lebih sehat-Subsidi silang dari pendapatan off-net ke pendapatan on-net berkurang Sekali lagi,
"Semoga harapan kita pengguna telekomunikasi untuk mendapatkan layanan telekomunikasi yang baik, murah tetapi dengan tetap dilandasi dengan kompetisi yang sehat diantara operator, dan mematuhi segala aturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator, sehingga masyarakat dapat menikmati telekomunikasi dengan harga yang terjangkau," harap Jumadi.(Rio)