Tinjau Pasar Cik Puan

Zulfan: Sediakan Penampungan Darurat

Zulfan: Sediakan Penampungan Darurat

PEKANBARU (HR)- Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meninjau Pasar Cik Puan, pascakebakaran, Senin (6/7) malam. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis, perlu disediakan penampungan darurat bagi pedagang.

Zulfan turut berduka atas musibah yang terjadi. "Kalau memang ada dana darurat yang bisa dipakai dapat dibantu pedagang yang terkena musibah ini," ujarnya.

Ia juga mengatakan, hal ini haruslah menjadi perhatian dari Pemko agar pasar segera dilanjutkan pembangunannya. "Tak perlu dirobohkan pasar yang telah dibangun itu, mantan walikota (Herman Abdullah, red) juga mendukung melanjutkannya. Ini kan tanah Pemko dan konstruksi sudah ada, tinggal melanjutkan saja lagi kok. Saya rasa pemerintah provinsi, lahan yang sekarang ini untuk lahan parkir atau untuk terminal. Ya tidak ada masalah. Cuma bagaimana pembangunan dilanjutkan lagi, kalau perlu

 anggarannya kita anggarkan di DPRD. Jadi tak perlu khawatir," tuturnya.
Zulfan meminta pihak Kepolisian menindak lanjuti kejadian kebakaran ini. Apakah ada unsur sengaja dibakar atau murni akibat korsleting listrik atau sebagainya. "Supaya masyarakat juga tidak menduga-duga yang aneh-aneh," ungkapnya.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Masni Erna Wati mengatakan, menyambut Idul Fitri aktivitas di pasar sangat banyak. Dengan demikian, Pemko diminta agar memikirkan solusi sehingga pedagang tetap dapat berjualan. "Mereka (Dinas Pasar, red) wajib membuat penampungan sementara agar aktivitas perdagangan para tak terganggu," tuturnya.

Terkait akan dirubuhkannya Pasar Cik Puan, karena kekurangan lahan untuk menampung pedagang, menurut Masni, seharusnya pasar yang telah dibangun tak perlu dirobohkan.

"Pemerintah perlu cari solusi agar pedagang tertampung semua. Dengan melihat celah-celah bagian mana yang bisa ditambahkan. Tinggal membuat ide baru agar pasar yang sudah ada tidak dibongkar dan menjadi mubazir. Kita lihat kalau pasar ini dibongkar berarti pemerintah tak pernah tahu manfaat dari pasar yang dibangun itu. Berarti pembangunan yang lalu tidak pernah mengacu kepada kebutuhan di hari ini," imbuhnya.

Di sisi lain, menanggapi musibah kebakaran yang terus terjadi hampir setiap tahun di Pasar Cik Puan Pekanbaru, membuat anggota DPRD Riau prihatin. Untuk itu DPRD mendesak kedua belah pihak Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahannya.

Anggota Komisi A DPRD Riau, Kordias Pasaribu mengatakan, kebakaran dan kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan, merupakan dua hal yang berbeda. Namun kasus ini harus cepat diselesaikan baik Pemprov maupun Pemko.

Untuk kejadian kebakaran yang terjadi tiap tahun ini, Kordias meminta agar aparat Kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran sekaligus aparat mempublikasikan ke masyarakat apa penyebabnya. "Supaya jangan ada asumsi-asumsi orang dan pikiran-pikiran orang yang negatif tentang kebakaran ini. Untuk itu pihak Kepolisian secepatnya mempublikasikan, supaya masyarakat tidak resah dengan pemberitaan. Apalagi status pasar cik puan ini menjadi fokus pemberitaan," ujar Kordias.

Terkait dengan status pembangunan pasar yang hingga saat ini belum ada kelanjutannya, menurut politisi Partai PDIP Riau ini, pasar yang dibangun Pemko Pekanbaru rencananya akan diberikan pengelolaannya ke pihak ketiga. Hal ini harus diselesaikan secepatnya dengan Pemprov Riau.

Pasar ini pernah dibangun di zaman Herman Abdullah dengan anggaran yang mencapai Rp20 miliar. Pemprov juga sudah memberikan izin. Tapi apakah Pemprov menyetujui pengelolaan kepada pihak ketiga belum diketahui, apakah ada secara tertulis atau tidak. "Kota Pekanbaru ini sangat membutuhkan Pasar Cik Puan itu. Saya ingat betul Firdaus sebelum jadi Walikota, janjinya akan menyelesaikan pasar itu. Jadi harus cepat diselesaikan," tegasnya.

Kordias mengatakan, jika Pemko Pekanbaru merencanakan pengelolaan diserahkan ke pihak ketiga, merupakan hal yang kurang tepat. Untuk itu ia mengimbau Pemko untuk berkoordinasi dengan Pemprov Riau, bagaimana kelanjutan pasar tersebut. "Tidak ada salahnya Pemko berkoordinasi dengan Pemprov. Kalau tidak bilang tidak, kalau bisa yah dilanjutkan. Agar tau dimana permasalahannya dan penganggarannya bagaimana. Sekarangkan kita tak tau masalah lahan itu bagaimana yah diselesaikan," ungkapnya. ***