Januari-Juni 2015

Polda Amankan 23 Pelaku Karhutla

Polda Amankan 23 Pelaku Karhutla

PEKANBARU (HR)- Jajaran Kepolisian Daerah Riau menetapkan 23 tersangka pembakaran hutan dan lahan.  Seorang di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil. Angka tersebut tercatat sejak Januari hingga Juni 2015, dan telah menghanguskan lahan seluas 22,05 hektare. Semua tersangka sudah ditahan masing-masing Polres seluruh Riau.

"Selama enam bulan tersebut, 23 orang tersangka ini merupakan hasil penyelidikan dari 22 laporan polisi yang masuk terkait kasus karhutla," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (7/7).

Dirincikan Guntur, untuk pelaku terbanyak berada di wilayah Polres Pelalawan dengan lima tersangka, yakni inisial CS, PA, SS, SA dan ER. Adapun total lahan yang terbakar sekitar tujuh hektar. Lalu, Polres Siak dengan tiga tersangka, yakni TI, BA dan MI, dengan total lahan yang terbakar sekitar tigaperempat hektar.

"Disusul, Polres Indragiri Hilir ada tiga tersangka, yakni ZU, AI dan SA, dengan total lahan dibakar seluas 3,5 hektar. Polres Rokan Hilir dengan tiga tersangka, yaitu SS, HE dan JU, dengan luas lahan yang dibakar sekitar satu hektar lebih," terang Guntur.

Sedangkan untuk Polres Dumai terdapat dua tersangka, yakni SW dan LD, dengan total lahan dibakar seluas satu hektar. Di Polres Indragiri Hulu, ada dua tersangka karhutla, diantaranya SA dan DY dengan total lahan dibakar sekitar satu hektar.

Polres Kepulauan Meranti ada satu tersangka yaitu MU dengan luas lahan satu hektar, dan Polres Siak dengan satu tersangka berinisial AN dengan luas lahan yang dibakar sekitar setengah hektar.

"Sedangkan di Polres Bengkalis ada tiga tersangka kasus karhutla, dimana seorang diantaranya oknum PNS berinisial HP, dan dua warga sipil berinisial EH serta HS, dengan total lahan terbakar 3,5 hektar," lanjut Guntur.

Lebih lanjut, Guntur menghimbau agar masyarakat serta perusahaan tidak membuka lahan dengan cara membakar. "Dampak kerugiannya sangat luar biasa. Terlebih lagi, Riau memasuki musim kemarau yang tentu bisa memicu Karhutla," tukas Guntur.

Guntur menegaskan, polisi terus melakukan penegakkan hukum dan melakukan pengawasan dengan menempatkan personil di titik rawan karhutla, termasuk melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam memantau titik panas dan titik api. Sehingga bisa segera diantisipasi," tutup Guntur.(dod)