Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tutup S Club Star City

Wali Kota Pekanbaru Pastikan Tutup S Club Star City

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Firdaus, MT, memastikan akan menutup tempat hiburan malam (THM) S Club Pub & KTV di gedung Star City Jalan Jendral Sudirman.

Penegasan tersebut disampaikan pasca diamankannya puluhan pengunjung di sana berikut ditemukannya puluhan pil ekstasi dalam razia gabungan Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru, Ahad (6/9) kemarin.

Wali Kota mengaku sudah menerima laporan terkait persoalan itu termasuk menerima hasil ekspos dari Polresta. Memang benar di S Club ditemukan sebanyak 41 butir pil ekstasi dan diamankan 76 pengunjung positif mengkonsumsi narkotika.


"Kita tutup, kita tegas saja. Saya sudah dapat laporan dari pak Kapolresta.Yang kemarin (S Club) pasti saya tutup," tegas Firdaus, Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, semua tempat usaha yang melanggar Peraturan Daerah Pemko Pekanbaru maupun undang-undang akan ditindak tegas.

Apalagi tempat usaha itu memang terbukti melanggar, terlebih di sana juga ditemukan barang terlarang seperti narkotika.

"Sesuai laporan dari Pak Kapolresta, saya akan tindak lanjuti. Apalagi tim Polda dan Polresta menemukan seperti itu (narkotika)," terangnya.

Ia juga menegaskan kepada instansi terkait dan jajaran terutama Satpol PP untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

Para pengelola harus mengikuti Peraturan Daerah dan apabila terbukti melanggar agar diberi sanksi sesuai dengan ketentuan.