dugaan Pemotongan Dana Aspirasi oleh M Adil

Kejati Belum Hasilkan Kesimpulan

Kejati Belum Hasilkan Kesimpulan

PEKANBARU (HR)-Hingga saat ini, penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau belum menghasilkan kesimpulan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan dana aspirasi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2013 oleh anggota DPRD Meranti saat itu, Muhammad Adil.

"Masih penyelidikan. Ternyata masih ada beberapa pihak yang mesti dimintai keterangan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Mukhzan, akhir pekan lalu.

Pihak-pihak tersebut, kata Mukhzan, merupakan penerima dana aspirasi dari Muhammad Adil yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Riau.

"Makanya, sampai saat ini belum dihasilkan kesimpulan. Apakah kasus ini dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak," lanjut Mukhzan.

Meski begitu, Mukhzan tidak memastikan apakah dalam proses penyelidikan, Muhammad Adil telah dimintai keterangan atau belum.

 "Dari daftar panggilan yang kita terima, nama yang bersangkutan Muhammad Adil tidak ada," pungkas Mukhzan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyelidik telah meminta keterangan sejumlah pihak antara lain, Yusri dan Rosdane yang masih-masih menjabat selaku Kepala Bagian Keuangan dan Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti Muhammad Yasir dan Muhammad Khozin masing merupakan Bendahara dan Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Bangun Negeri Kepulauan Meranti.

Selanjutnya, Riky Heriansyah dari STKIP Kusuma Negara Kelas Selatpanjang dan Nurdin selaku Ketua DKM Masjid Babussalam.

Penyelidikan dugaan kasus ini ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : PRINT-02/N.4/Fd.1/04/2015 tanggal 07 April 2015, yang diteken Kepala Kajati Riau Setia Untung Arimuladi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kasus yang diduga menyeret Muhammad Adil yang saat ini menjabat selaku anggota DPRD Riau itu bermula dari janji yang disampaikannya untuk memberi bantuan kepada sejumlah pihak baik yayasan maupun mesjid yang diambil dari dana aspirasinya yang saat itu menjabat selaku anggota DPRD Kepulauan Meranti. Namun begitu uang cair, melalui orang suruhannya, Muhammad Adil meminta kembali uang tersebut.

Jadi, janji dan bantuan tersebut seolah-olah merupakan akal-akalan Muhammad Adil yang juga merupakan Ketua DPC Pemuda Hanura Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut terhadap masyarakat. Dan hal tersebut diduga dilakukannya sedikitnya di empat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti.(dod)