Polda Kepri Amankan 58 WNA Sindikat Pemerasan

Polda Kepri Amankan 58 WNA Sindikat Pemerasan

Batam (HR)- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan 58 warga negara Taiwan dan Tiongkok di Batam yang diduga merupakan jaringan penipuan dan pemerasan internasional dengan sarana alat telekomunikasi.

"Mereka kami amankan Kamis (25/6) dari dua perumahan mewah. Masing-masing 20 orang di Perumahan Crown Hill dan 38 orang di Perumahan Palm Spring Batam Centre. Mereka satu jaringan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adi Karya Tobing saat jumpa pers di Crown Hill Batam, Jumat (26/6).

Ia mengatakan, orang-orang tersebut langsung direkrut dari Taiwan dan Tiongkok dan masuk ke Indonesia melalui Jakarta.

"Ada yang sudah dua bulan berada di Batam. Ada juga yang baru tiga hari. Mereka awalnya tidak saling kenal," kata dia.

Selain mengamankan 58 pelaku, polisi juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk penipuan seperti laptop, telepon rumah, telepon genggam, sejumlah bilik peredam suara dan daftar nomor telepon setebal 57 halaman.

"Sejauh ini penipuan dilakukan pada warga Tiongkok dan Taiwan. Namun kejahatan tersebut dilakukan dari Indonesia. Inilah yang membuat nama Indonesia tercemar," kata Tobing.
Ia mengatakan terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui berapa banyak orang yang telah ditipu dan nilai nominal penipuannya.

"Kami masih terus mendalami. Kami juga bekerja sama dengan Kepolisian Taiwan untuk menangani kasus ini," kata dia.

Kepala Bidang Penindakan dan Pengawasan Kantor Imigrasi Khusus Batam, Rafli mengatakan seluruh warga asing tersebut memiliki paspor dan masuk ke Indonesia melalui Jakarta, baru dikirim ke Batam.

"Mereka ada paspor dengan visa kunjungan, VoA, dan ada visa wisata. Namun ternyata mereka di Indonesia melakukan pemerasan," kata dia.

Ia mengatakan, secara keimigrasian saat mereka masuk ke Indonesia tidak ada pelangaran, pelanggaran justru terjadi setelah mereka berada di Indonesia.

"Karena masuknya legal, kami tidak bisa melakukan penangkapan saat baru masuk," kata Rafli.
Ia mengatakan, modus yang digunakan sama seperti sejumlah kasus yang sudah diungkap kepolisian sebelumnya di Batam, Jakarta, Semarang, Bali.(ant/ivi)