Akhir Juli

Waskita Serah Terimakan Gedung BRK

Waskita Serah Terimakan Gedung BRK

PEKANBARU (HR)- Walau sudah bertahun selesai, namun keberadaan Menara Bank Riau Kepri hingga saat ini masih belum bisa digunakan. Oleh karena itu, Manajemen Bank Riau Kepri didampingi Komisi C DPRD Riau, akhirnya mendesak Waskita Karya selaku kontraktor untuk melakukan serah terima gedung.

Rencananya, serah terima gedung kepada  pihak Bank Riau Kepri (BRK) tersebut selambat-lambatnya dilakukan pada tanggal 30 Juli 2015 mendatang. Padahal, sesuai dengan komitmen yang pernah di tandatangani oleh pihak Waskita Karya pada Januari 2015 lalu bahwa tanggal 30 Maret 2015 Gedung BRK sudah bisa ditempati, tapi kenyataannya sampai dengan akhir Juni 2015, Waskita belum bisa direalisasikan kepindahan BRK ke gedung baru tersebut.

Dalam pertemuan yang dilakukan oleh pihak BRK, Komisi C DPRD Riau dan Waskita di Gedung Kantor Waskita Karya di Cawang Jakarta Timur, Waskita beralasan bahwa belum datangnya mesin genset ke Pekanbaru menjadi hal kenapa gedung BRK belum bisa digunakan dan akan terlaksana pada September mendatang.

Tentunya hal ini membuat para anggota Komisi C DPRD Riau yang dipimpin oleh Aherson menjadi berang karena tidak ada itikad baik dari pihak Waskita Karya untuk segera menyelesaikan percepatan Gedung BRK tersebut.

 “Kami merasa kecewa tidak adanya rasa bersalah dari pihak manajemen Waskita Karya atas kejadian keterlambatan pada Gedung BRK itu yang sudah sangat terlalu lama. Dirinya menilai bahwa sasalah Genset adalah bukan masalah utama dalam proses serah terima.  Sudah hampir 2 tahun gedung tersebut bagaikan tugu diam yang tidak berfungsi.” ujarnya.

Dikarenakan tidak ingin terulang lagi atas janjinya Waskita Karya, pihak Komisi C DPRD Riau akan membuat surat komitmen atas janji dari Waskita Karya untuk segera menyelesaikan secara cepat kekurangan atau penyelesaiaan Gedung BRK tersebut.

“Walapun tadinya pihak Waskita Karya mengusulkan pada awal September 2015 serah terima Gedung, akhirnya bersedia untuk dapat dilaksanakan proses serah terima gedung pada akhir bulan Juli 2015,” katanya lagi.

Sementara itu, Dirut BRK  Dr H Irvandi Gustari menjelaskan  akan segera mengkoordinir jajarannya untuk secara ketat melakukan kontrol proses finalisasi gedung oleh Waskita Karya.  “Kita tidak mau kecolongan lagi atas janji-janji yang disampaikan oleh pihak Waskita Karya selama ini,” tegasnya.

Menurut Irvandi, janji komitmen yang pernah dibuat pada januari 2015 oleh Waskita Karya yang ditandatangani oleh Pimpro Waskita Karya Yuda dan dari pihak BRK Direktur Wan Marwan serta disaksikan adalah Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson ternyata tidak terealisasi tanpa penjelasan yang jelas.

“Kontrol ketat perlu dilakukan hari perhari, mengingat akhir Juli tinggal 1 bulan lagi, dengan demikian panitia pindah gedung segera bekerja maksimal dengan hitungan mundur. Semoga nantinya setelah pindahnya ke gedung baru, BRK semakin baik citranya dan semakin bagus budaya kerja nya, sebagus gedung yang ditempati,” tutupnya. (nie/rls)