Disperindag Musnahkan Makanan Berbahaya

Disperindag Musnahkan Makanan Berbahaya

TEMBILAHAN (HR)- Dinas Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Indragiri Hilir, memusnahkan 250 kilogram tahu formalin hasil inspeksi mendadak, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil dan BPOM Provinsi Riau.

Kadisperindag Inhil Pahrolrozy, yang diwakili oleh Kabid Perdagangan Raja Teruna, didampingi Kasi Penindakan Trio Beni Putra, mengatakan jika pemusnahan ini dilakukan agar barang makanan dengan zat berbahaya ini tak beredar di pasaran.

“Semua tahu ini kami dapatkan dari pasaran. Untuk saat ini kami belum menetapkan satu pihak pun yang bersalah, namun kami mengimbau kepada semua pihak, baik pihak industri maupun pedagang untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan kesehatan ini,” katanya, Kamis (25/6).

Disperindag, tambahnya sudah mengambil sampel dari beberapa industri tahu di Tembilahan, dan sejauh ini tidak ditemukan yang menggunakan zat berbahaya, seperti formalin. “Bisa yang mengolah, bisa juga pedagang yang memasukkan zat berbahaya ini. Namun, Disperindag akan selalu waspada guna mencegah penyebaran makanan yang berbahaya dan bila ditemukan oknum yang bertanggung jawab yang memasukkan zat berbahaya, akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan berlaku,” tambahnya.

Kepada masyarakat, Raja Teruna mengimbau lebih berhati-hati membeli bahan makanan. Terutama bahan makanan yang selama ini dikenal sering ditemukan mengandung zat yang berbahaya bagi kesehatan. Dalam minggu pertama Ramadan, Disperindag bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Inhil memang dalam mengawasi peredaran barang makanan dan minuman.

Usai melakukan sidang di pasar tradisional sehari sebelumnya, Disperindag dan Diskes kembali melakukan Sidak. Kali ini sidak bukan hanya dilakukan di pasar tradisional, namun juga dilakukan di toko-toko dan swalayan dengan tujuan mengawasi beredarnya barang-barang kadaluarsa. (mg4)