Pengelolaan Sampah Diserahkan ke Pihak Ketiga

Pengelolaan Sampah  Diserahkan ke Pihak Ketiga

PEKANBARU (HR)-Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menyerahkan pengelolaan sampah Pekanbaru kepada pihak swasta mulai tahun depan. Dampak kebjiakan tersebut, ratusan petugas kebersihan tak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Edwin Supradana mengungkapkan, Pemko tetap berupaya agar ratusan petugas kebersihan atau yang dikenal dengan pasukan kuning tidak dipecat dan tetap dipekerjakan.

Edwin mengaku, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan rencana pengelolaan sampah diserahkan keswasta.

"Namun, dalam perjanjian ratusan petugas kebersihan tenaga harian lepas mereka ambil dan itu kita minta menjadi bagian dari kesepakatan sehingga mereka tak dipecat," ungkap Edwin, akhir pekan lalu di Kantor Walikota.

Pengelolaan
Edwin menerangkan, saat ini Pemko Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sedang mempelajari dan mempersiapkan syarat dan aturan yang harus diikuti agar pengelolaan sampah diserahkan ke pihak ketiga.

"Kita lagi mempersiapkan dan mempelajari. Kalau sudah clear kita sosialisasikan dan ajukan ke DPRD," pungkas Edwin. (rud)