Danlanud: Lahan Pencadangan Tetap Milik TNI AU

Danlanud: Lahan Pencadangan Tetap Milik TNI AU

PEKANBARU (HR)-Komandan Pangkalan Udara Roesman Nurjahdin, Marsekal Pertama (Marsma), Henri Alfiandri, menegaskan tetap akan memperpanjang Lanud Roesman Nurjahdin, sebagai landasan skuadron pesawat F16.

Untuk itu pihak TNI AU, sangat membutuhkan lahan

Danlanud
\pencadangan untuk latihan militer. Ia berharap masyarakat yang berada di Kecamatan Sidomulyo Timur, bisa memahami. Lahan itu sejak awal sudah diberikan Pemprov Riau untuk pencadangan TNI AU. Ini sesuai dengan SK Gubernur Riau nomor 297/KPTS/2011 tentang tanah pencadangan.

"Lahan pencadangan itu akan digunakan oleh kita, pemerintah memberikan pencadangan itu dan harus dimanfaatkan.

 Tinggal kesadaran masyarakat, dengan naiknya tipe Lanud ke tipe A, yah tidak bisa disamakan dengan yang sebelumnya," tegas Henri.
Dijelaskan Henri, untuk kawasan militer yang sudah naik tipe ini akan ada satu skadron udara F16. Harus ada ring satu, ring dua dan ring tiga. Dan kawasan militer tersebut tidak bisa disamakan dengan penduduk yang berada di kawasan militer tersebut.

"Kan tidak etis jika ada penduduk di kawasan ring militer. Apalagi jika nanti ada latihan militer, bisa mengganggu masyarakat. Nanti kita dinilai tidak profesional," ujarnya.

Disinggung mengenai ganti rugi lahan masyarakat yang terkena lahan pencadangan Lanud Roesman Nurjahdin, Ia menjelaskan tentu akan ada ganti rugi tersebut. Namun pihaknya tidak masuk dalam hal ganti rugi lahan, karena diserahkan kepada Pemerintah.

"Ganti rugi pasti ada, kita sudah memberikan penjelasan, dan mereka sadar bahwa mereka duduk di lahan pencadangan. Kita tidak ingin ribut dengan masyarakat, sekarang kita bagaimana bisa bekerjasama dengan masyarakat dan pemerintah, bagaimana win win solutionnya," tutup jendral bintang satu ini.

Untuk diketahui, lahan pencadangan pangkalan udara TNI AU ini sudah di SK-kan oleh Gubernur Riau, pada saat itu dijabat oleh Rusli Zainal, dengan nomor SK Gubernur Riau No: KPTS 297/III/2011 tentang Pencadangan Lahan di Areal Lanud Roesmin Nurjadin.

Namun masyarakat menolak lahan pencadangan tersebut dan meminta agar Gubernur Riau mencabut SK tersebut. Bahkan ratusan masyarakat Sidomulyo sudah beberapa kali menggelar aksi demo ke Kantor Gubernur Riau, namun hingga saat ini sengketa lahan tersebut belum juga terselesaikan. nur