DLHK Sasar Warga Buang Sampah Sembarangan

DLHK Sasar Warga Buang Sampah Sembarangan

Riaumandiri.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, telah membentuk tim penegakkan hukum (Gakkum) untuk menertibkan masyarakat yang buang ampah sembarangan, Kamis (29/2).

"Tim Gakkum kita masih jalan, di Pekanbaru ini banyak titik timbulan (sampah.red) sehingga kita tidak bisa secara flat menetapkan tim Gakkum kita di titik tertentu," kata Plt Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.

Menurutnya, saat ini tim Gakkum melakukan tugasnya secara mobile di titik rawan yang menjadi tempat masyarakat buang sampah sembarangan. Tim ini melakukan pengawasan hingga penindakan bagi pelanggar. 


Saat ini ada 60 orang yang tergabung dalam enam tim Gakkum. Mereka melakukan pengawasan setiap hari ke titik TPS resmi dan TPS liar. Ingot tidak menampik jumlah tim Gakkum saat ini masih belum mencukupi untuk mengawasi seluruh wilayah Pekanbaru. 

"Oleh karena itu kami mohon juga kepada pamong-pamong yang ada di masyarakat, baik RT/RW, tokoh masyarakat, mari sama-sama kita jaga. Buanglah sampah pada jam nya, silahkan laporkan ke kami jika ada yang mendapati yang membuang di luar jam buang," terangnya. 

Masyarakat bisa membuang sampah mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB di TPS. Masyarakat bisa mematuhi jam buang agar adanya tidak muncul tumpukan baru. 

Ingot menyebut, sejauh ini tim Gakkum tetap lebih dahulu melakukan upaya persuasif agar masyarakat paham terkait jam buang sampah dan titik mana saja yang diizinkan. Namun demikian, pihaknya juga dapat menjatuhi sanksi tertulis hingga denda administrasi. 

"Bisa sanksi teguran, ada denda, kan ini masuk tipiring (tindak pidana ringan). Target kita bukan denda dan hukuman, target kita masyarakat itu sadar," tegas Ingot.