Hasil Seleksi Panwaslu Rohul

Sebagian Berasal dari PNS

Sebagian Berasal dari PNS

PASIR PENGARAIAN (HR)- Sebanyak 93 orang pencari kerja untuk menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan yang dinyatakan lulus secara administrasi oleh Panwaslu Rohul, sebagian diantaranya berstatus Pengawai Negeri Sipil dan wajah lama. Berkas administrasi PNS ini diterima karena tidak ada aturan yang melarangnya.

Hal itu disampaikan Hidayati, Ketua Panwaslu Rokan Hulu, Jumat (19/6) di ruang kerjanya.

 Dikatakannya, untuk menjadi Panwascam syaratnya cukup umur, tidak terlibat dengan partai politik dan alamat sesuai KTP. Ke-93 orang yang lulus seleksi saat ini telah diumumkan pada 17 Juni 2015 lalu.

“Syarat menjadi Panwascam, memang itu. Tidak ada larangan bagi PNS. Peserta yang lulus seleksi administrasi saat ini sebagian diantaranya adalah PNS dan orang lama. Seperti di Kecamatan Kabun, Ujungbatu, Tambusai, Rokan IV Koto, dan lainnya. Sedangkan di Pagaran Tapah dan Bonaidarussalam semua anggota baru,” kata Hidayati.

Selanjutnya, perekrutan Panwascam yang dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Panwaslu Kabupaten Rokan Hulu, kata Hidayati, diikuti sebanyak 176 peserta yang berasal dari 16 Kecamatan se Rohul.

 Namun dari hasil seleksi yang dilakukan yang lulus seleksi administrasi hanya 163 orang lagi. Dari hasil seleksi berikutnya yang berhasil masuk ke tahap wawancara tinggal 92 orang.

Sesuai jadwal yang ditentukan, tes wawancara akan dilaksanakan selama dua hari terhitung tanggal 20 sampai dengan 21 Juni 2015. Selanjutnya pada tanggal 22 Juni jadwal penetapannya.

"Jumlah Panwascam yang dibutuhkan hanya 48 orang. Panwascam yang telah ditetapkan akan ditugaskan 3 orang per kecamatan,” terangnya. (gus)