Pedagang yang Berjualan di Badan Jalan

Sekda: Satpol PP Harus Tertibkan

Sekda: Satpol PP Harus Tertibkan

SIAK (HR)- Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, T Said Hamzah, meminta kepada tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak untuk melakukan penertiban pedagang yang berjualanan di badan jalan pasar yang ada di Kabupaten Siak.

"Saat ini, saya lihat banyak pedagang yang berjualan di badan jalan-jalan Kota Siak. Akibatnya, selain mengganggu lalu lintas jalan, juga membuat keindahan Kota Siak tak elok di pandang," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Banyak para pedagang yang berjualan di badan jalan, terutama di beberapa titik penting seperti di depan Istana Siak dan di seputar Kota Siak.

"Bila para pedagang tersebut masih membandel, maka perlu  dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu penjual dan dagangan dibawa saja ke Kantor Satpol PP. Hal ini perlu dilakukan apabila memang pedagang  tersebut masih saja membandel," sebutnya.

Ia meminta keberadaan pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini jangan sampai mengganggu penggunan jalan. Karena tempat mereka mangkal biasanya memakan badan jalan, sehingga jalan menjadi sempit.

Dijelaskannya, keberadaan pedagang yang berjualan di pinggir jalan ini tidak bagus bagi perkembangan kota. Sebab, mereka mangkal di jalur yang padat terhadap lalin yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakan bagi pengguna jalan. "Kita minta Satpol PP selalu merespon persoalan ini. Dengan begitu, keindahan kota semakin tampak," kata Said.(adv/humas)