USAI MALING MOTOR

Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Pekanbaru (HR)-Berawal dari gerak gerik yang mencurigakan, Polsek Payung Sekaki berhasil membekuk tersangka pelaku pencurian sepeda motor berinisial AR (25) Warga Jalan Mekar, Kecamatan Tenayan Raya. Tersangka diringkus sekitar 30 meter dari rumah korban.

Dikatakan Kapolsek Payung Sekaki AKP Nasri Marbun saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Eru Alsepa SIK, Minggu (14/6), tertangkapnya pelaku bermula atas kecurigaan anggota Opsnal yang telah melakukan patroli di perumahan warga di Jalan Padang Bolak, Kecamatan Payung Sekaki.

"Korban yang bernama Andrean Ifan (15) meletakkan sepeda jenis Honda Beat dengan nomor polisi BM 6495 AE miliknya didepan rumah, Dan pelaku datang dan langsung melarikannya," ujar Eru.

Belum lama melakukan aksi pencuriannya dan belum jauh dari rumah korban, pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsal Polsek Payung Sekaki yang sejak awal telah mengintai saat pelaku mengambil sepeda motor korban.

"Penangkapan tersangka berawal saat anggota Patroli melintas dirumah korban dan melihat pelaku berjalan mondar mandir seperti mencurigakan. Dan kecurigaanpun muncul dan petugas langsung melakukan pengintaian terhadap perbuatan pelaku. Anggota langsung meringkus tersangka sekitar 30 meter dari lokasi kejadian dan usai melakukan aksi pencurianya," papar Kanit Reskrim.

Kepada petugas AR mengaku, baru sekali melakukan aksi pencuriannya tersebut dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan mendalam diruang penyidik Polsek Payung Sekaki. Akibat ulahnya untuk sementara penyidik menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku ini, Karena kuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya. Hal ini bisa dilihat dari gerak gerik pelaku yang dengan cepat mengambil motor korban," ungkap Ipda Eru Alsepa SIK.(nom)