Berangkat Lewat Embarkasi Batam

JCH Kota Dumai Berangkat 20 Agustus

JCH Kota Dumai Berangkat 20 Agustus

DUMAI (HR)-Kemenag menetapkan jadwal keberangkan Jamaah Calon Haji Kota Dumai yakni 20 Agustus 2015 menuju Embarkasi Batam.

Menurut Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Zakaria jadwal keberangkatan JCH asal Dumai tersebut sudah final. Begitu juga dengan embarkasi yang ditunjuk, yakni berangkat dari Embarkasi Batam.

"Jadwal keberangkatan JCH Kota Dumai sudah ditetapkan 20 Austus 2015 dari Dumai menuju Embarkasi Batam, 21 Agustus JCH langsung diterbangkan menuju Madinah dari Embarkasi Batam," katanya kemarin.
Lanjutnya, jumlah JCH Kota Dumai sebanyak 174 orang jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah jamaah haji tahun lalu yaitu sebanyak 296 jamaah.

"Jumlah JCH Kota Dumai sebanyak 174 orang jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan jumlah jamaah haji tahun lalu yaitu sebanyak 296 jamaah. Penurunan akibat masih diberlakukannya pemangkasan 20 persen jamaah haji asal Indonesia yang berimbas pada pemangkasan jumlah JCH asal Kota Dumai," terangnya
Saat ini seluruh JCH sedang melaksanakan proses Pelunanan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 yang dibuka dari 1 hinga 30 Juni 2015 mendatang. Setelah pelunasan BPIH JCH akan diberi vaksin Minginitis di Puskesmas Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota.

"Setelah pelunasan BPIH JCH akan diberi vaksin meningitis di Puskesmas Dumai Kota untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah tertular meningitis selama menjalankan Ibadah Haji di Tanah Suci," sebutnya
Vaksin tersebut wajib bagi JCH untuk melindungi resiko tertular meningitis karena meningitis adalah penyakit serius dengan angka kematian tinggi. "Bakteri ini sebenarnya tidak ada di Indonesia tapi untuk orang yang akan bepergian ke negara lain terutama ke daerah endemi, harus divaksin," tegasnya.

Selain itu, seluruh JCH akan menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan jantung dan kesehatan lainnya. Bagi JCH wanita akan mengikuti pemeriksaan kehamilan. "Bagi yang hamil bisa batal berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima. Itu sudah intruksi dari kementerian Agama," demikian Zakaria.***