Dinas TRCK Rohul

Siapkan Tim dan Mobil Patroli IMB

Siapkan Tim dan Mobil Patroli IMB

PASIR PENGARAIAN(HR)- Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Rokan Hulu menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh pendirian bangunan, baik rumah maupun rumah toko, serta industri.

Langkah tegas dilakukan dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pengawasan sendiri melibatkan pihak Pemerintah Kecamatan.

Menurut Kepala Dinas TRCK Rohul, Bisman, pihaknya terus melakukan pendataan IMB dari pintu ke pintu (door to door) di 16 kecamatan. Dalam optimalkan pengawasan di seluruh kecamatan, Dinas TRCK Rohul siapkan Tim Patroli IMB beserta dua mobil patroli yang dilengkapi atribut jelas.

"Tim Patroli IMB berkeliling ke kecamatan untuk pemantauan izin bangunan," kata Bisman di Pasirpangaraian, Jumat (12/6).

Tugas pokok dan fungsi dari Tim Patroli IMB sendiri, apabila ada pendirian bangunan tanpa IMB atau tak sesuai tata ruang teknis pendirian bangunan, maka bangunan akan ditertibkan dengan melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja Rohul.

"Sebelum ditertibkan akan kita surati dulu," jelas Bisman.
IMB Dua Kecamatan Diawasi
Pada tahun ini, ungkap Bisman, Dinas TRCK Rohul sedang fokus dalam melakukan pengawasan IMB di Kecamatan Ujungbatu serta Kota Pasirpangaraian dan sekitarnya.

"Pendataan dan pengawasan IMB jadi prioritas dalam pengembangan daerah," terangnya. Bisman mengakui dinasnya mengiatkan sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi lainnya, karena Dinas TRCK Rohul menargetkan PAD dari retribusi IMB tahun ini tercapai Rp3 miliar.

"Dalam merealisasikan penerimaan PAD, kami harus bekerja maksimal," ujarnya.  Bisman menjelaskan adapun sasaran bangunan yang akan didata IMB nya, seperti seluruh bangunan perusahaan, tower, pabrik, rumah toko, tempat usaha, dan rumah penduduk.

"Kami berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dulu. Kalau membandel, terpaksa ditertibkan," tegas Bisman.(rtc/esi)