Bawaslu Desak Pencairan Anggaran Pilkada

Bawaslu Desak Pencairan Anggaran Pilkada

jakarta (HR)- Komisioner Bawaslu Daniel Zuhron, berharap tidak ada upaya politik untuk mengulur-ulur waktu terkait persoalan pencairan anggaran Pilkada serentak 2015. Karena itu ia sependapat dengan KPU, bahwa sebelum tenggat waktu 22 Juni pencairan anggaran Pilkada bisa dilakukan.

"Karena ada kegiatan di desa dan kelurahan. Saya kira idealnya tidak lama-lama. Bahkan secepatnya hari ini, karena itu juga berpengaruh terkait dengan proses pelantikan Panwas. Kan itu anggaran APBD atau yang lain termasuk soal kesekretariatan, staffing, alat kerja. Jadi soal tenggat waktu itu sangat membantu," ujar Daniel di Jakarta.

Ia juga menuturkan, tidak akan mengikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengancam menunda Pilkada. Menurutnya KPU berkata demikian karena KPU berkepentingan langsung sebagai penyelenggara.
"Bawaslu memang berkepentingan, tapi kan ini hajat yang kita bicarakan. Kita dorong juga KPU untuk membuat statement dan kita inginkan mereka punya posisi yang kuat juga," katanya.

Daniel juga menambahkan, saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melakukan progress percepatan. Menurut Daniel, sampai dengan hari ini, total 158 daerah yang sudah NPHD. Selain itu 9 provinsi yang akan menggelar Pilkada juga sudah tandatangan NPHD semua.

Sementara itu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga sudah aman. Hanya saja untuk pemilihan kepada daerah tingkat kabupaten kota belum semuanya selesai.

"Penundaan itu kan ekstrim, tapi kalau di perlukan, sudah tidak bisa dikondisikan sampai tahapan yang penting. Ya apa boleh buat kita akan rekomendasikan itu," kata Daniel.(vvc/dar)