Rakorsus Pemerintah Pusat dan Pemprov

Dua Kelompok Pendemo Datangi Gubernuran

Dua Kelompok Pendemo Datangi Gubernuran
PEKANBARU (HR)- Dua kelompok massa menyambangi Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro menyampaikan aspirasinya di sela-sela Rapat Koordinasi Khusus yang dihadiri Menkopolhukam, Menteri Lingkungan Hidup, Plt Gubernur Riau dan perwakilan Panglima TNI dan perwakilan dari Kapolri, Senin (8/6).
 
Massa pertama yang menggelar aksinya di pagar gerbang masuk Kediaman Gubri mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR). Dalam aksinya FPR menuntut agar pemerintah bersikap tegas menghentikan monopoli dan perampasan tanah milik masyarakat oleh perusahaan besar.
 
Selain menggelar berbagai macam spanduk tuntutan dan melakukan orasi, massa juga sempat menggelar aksi tidur di aspal tepatnya di depan pintu gerbang.
 
"Kami kesini membawa beberapa berkas terkait sengketa lahan yang nyata-nyata menindas masyarakat kecil. Ini fakta," ujar salah seorang pendemo dalam orasinya.
 
Selain itu, massa juga mendesak agar pemerintah mengabulkan lima tuntutan mereka lainnya. Pendemo mendesak adanya penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tata kelola lahan yang harus berpihak kepada masyarakat. 
 
Selain itu pendemo juga meminta agar menteri terkait menindak adanya monopoli dan perampasan lahan rakyat.
 
"Kami juga mendesak dihentikannya kriminalisasi terhadap para petani di daerah, cabut izin perusahaan yang nyatanya adalah pelaku pembakar lahan. Kami juga menolak kebijakan master plan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia," lanjutnya.
 
Sementara itu, di waktu bersamaan masyarakat Kampar yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) juga menggelar aksi demo. Dengan mengambil tempat di pagar Gedung Daerah, massa menuntut agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus korupsi yang diduga dilakukan pejabat Kampar.
 
Disebut pendemo, banyak kasus di Kampar yang mengakibatkan kesengsaraan bagi masyarakat. "Gerak turun dengan satu tujuan. Tangkap Sang Mega Koruptor. 
 
Kami meminta jika pihak kepolisian tidak sanggup menangani kasusnya, limpahkan saja ke KPK," teriak Rahmad Yani, Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya.
 
Lebih lanjut dalam aksinya, pendemo juga mempertanyakan kemampuan penegak hukum dalam menjerat Jefry Noer dalam sejumlah dugaan perkara hukum yang menjeratnya. 
 
"Banyak pejabat Riau yang diperiksa kemudian dipenjara. Namun berbeda dengan Jefry Noer," lanjut Rahmad.
 
Adapun persoalan hukum yang diduga dilakukan orang nomor satu di negeri Serambi Mekah Riau tersebut, antara lain permasalahan agraria di Kecamatan Tapung dan Kecamatan Kampar Kiri yang mereka nilai sampai hari ini masih belum selesai dikarenakan perusahaan tersebut dilindungi oleh Jefry Noer.
 
Selain itu, Gerak dalam aksinya juga menyindir terkait penyerobotan tanah masyarakat Kampar di Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampar Timur, yang diduga didatangi oleh Jefry Noer bersama istrinya, Eva Yuliana. "Di situ jelas telah ada korban, yakni Nurhasmi. Hingga kini, kasusnya mandek di Polda Riau," tukas Rahmad.
 
Meski sempat mendapat perhatian dari warga yang melintasi Jalan Diponegoro, namun kedua aksinya tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Sementara, ratusan aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja, tampak berjaga-jaga mengamankan aksi demo. Hingga kedua massa membubarkan dirinya dengan tertib.***