Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Pasar Malam Ditangkap Polisi
Riaumandiri.co - Seorang pria berinisial GZV (20), yang merupakan karyawan wahana permainan di sebuah pasar malam di wilayah Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), diamankan oleh aparat kepolisian dari Polsek Rengat Barat. Warga asal Provinsi Jambi ini ditahan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
?Kasus ini terungkap berkat kepekaan dan kekhawatiran orang tua korban yang mencurigai adanya perubahan perilaku drastis pada sang anak.
?"Laporan kami terima di Polsek Rengat Barat pada Senin (15/12). Pelapor menyampaikan dugaan perbuatan melanggar hukum yang dialami anaknya dan meminta polisi untuk segera menindaklanjuti," jelas Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Selasa (16/12).
?Menanggapi laporan yang masuk, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak. Polisi segera mengumpulkan keterangan awal, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan terduga pelaku GZV untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
?AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani kasus sensitif ini. Polisi sangat menjaga kerahasiaan identitas korban dan memperhatikan kondisi psikologis anak selama proses penyidikan.
?"Identitas korban kami lindungi. Penanganan juga dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak, serta seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Kapolres.
?Penyidik saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti guna memperkuat proses penyidikan. Terhadap terduga pelaku, GZV, penyidik menerapkan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
?Menyikapi kejadian ini, Polres Inhu kembali mengingatkan orang tua dan masyarakat luas akan pentingnya meningkatkan pengawasan serta komunikasi intensif dengan anak-anak, terutama saat mereka beraktivitas di luar rumah.
?"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan maupun kejahatan terhadap anak," tutup AKBP Fahrian, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keselamatan anak-anak.