Bappedalitbang Kuansing Perkuat Tata Kelola Data Akurat
Riaumandiri.co - Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memperkuat tata kelola data akurat, mutakhir dan terpadu.
Hal ini tergambar dalam Focus Group Discussion (FGD) Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Kuansing, Rabu (3/12).
Melalui forum tersebut, dirumuskan sejumlah poin penting untuk mendukung penyelenggaraan SDI di Kuantan Singingi.
Sebagai moderator forum, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Kuansing, Sujarwadi menyampaikan beberapa kesepakatan strategis yang dihasilkan.
Di antaranya menyusun perencanaan kebutuhan data daerah tahunan sebagai dasar penyusunan daftar prioritas data dalam kebutuhan penyusunan dokumen perencanaan seperti RKPD dan RENJA sebelum Maret 2026.
Penyusunan Rencana Aksi SDI Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029, Perubahan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 49 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Kuantan Singingi, serta revisi buku pedoman statistik sektoral oleh Dinas Kominfoss Kuansing.
Modernisasi infrastruktur data, termasuk pengembangan dashboard statistik sektoral dan integrasi portal data Kabupaten Kuansing yang saat ini belum terhubung dengan portal nasional data.go.id.
“Mendorong seluruh OPD selalu produsen dan walidata pendukung untuk melengkapi data pada portal SDI dan website OPD masing-masing,” jelasnya.
Begitu juga akan melakukan pengembangan inovasi big data serta penyusunan arsitektur SPBE sebagai dokumen utama kebijakan penyelenggaraan pemerintahan digital di daerah. Perluasan pembinaan website desa melalui program Desa Cantik, yang pada tahun 2025 telah membina 23 desa, dan BPS Kuansing menyatakan kesiapan untuk membina seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memastikan bahwa percepatan transformasi data akan menjadi fondasi penting dalam mendukung pengambilan kebijakan yang efektif, terukur dan berkelanjutan.
“Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor dalam implementasi Satu Data Indonesia terus berjalan optimal, sehingga perencanaan pembangunan daerah semakin tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kuantan Singingi,” tutupnya.