APBD Kuansing Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp1,4 Triliun

APBD Kuansing Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp1,4 Triliun

Riaumandiri.co - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026 telah ditetapkan senilai Rp1,421 triliun. Jumlah ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Minggu (30/11).


Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal, didampingi Wakil Ketua I Satria Mandala Putra dan Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra, dengan jumlah kehadiran 27 dari 35 anggota DPRD sehingga dinyatakan memenuhi quorum.



Sementara dari pihak pemerintah Kuansing langsung di Pimpin oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby beserta para pejabat Lingkup Pemkab Kuansing.


Juru Bicata DPRD Kuantan Singingi, Desta Harianto, menyampaikan pendapat akhir DPRD terhadap RAPBD 2026. Ia menegaskan bahwa pembahasan anggaran telah dilakukan secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga akhirnya menghasilkan kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Setelah melalui pembahasan yang komprehensif, seluruh fraksi di DPRD Kuantan Singingi sepakat untuk menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi APBD. Kesepakatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan postur anggaran tersusun realistis, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Desta Harianto.


Desta kemudian merinci postur APBD Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp1,383 triliun dengan rincian PAD sebesar Rp150 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,233 triliun,


Kemudian Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1,396 triliun. Menyisakan defisit Rp13,121 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, Penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp14.121 miliar dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp1 miliar.


Dalam pernyataannya, Desta menegaskan bahwa DPRD menginginkan APBD 2026 memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kuantan Singingi.


“Kami berharap APBD 2026 dapat dijalankan secara disiplin, transparan, dan tepat sasaran. Seluruh sektor prioritas harus benar-benar memberi dampak bagi pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengikuti seluruh rangkaian pembahasan RAPBD hingga penetapan.


“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi atas waktu dan kesempatan yang telah diluangkan dalam pembahasan ini. Segala saran dan koreksi yang disampaikan akan menjadi perhatian pemerintah sebagai upaya penyempurnaan agar penggunaan anggaran semakin baik,” ujar Suhardiman.


Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.


“Alhamdulillah, pada hari ini RAPBD 2026 dapat kita sepakati bersama untuk selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah yang mengutamakan kepentingan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kuantan Singingi,” tambahnya.



Berita Lainnya