APBD Perubahan 2025 Disahkan Rp1,72 Triliun, Wabup Muklisin Apresiasi DPRD Kuansing

APBD Perubahan 2025 Disahkan Rp1,72 Triliun, Wabup Muklisin Apresiasi DPRD Kuansing

Riaumandiri.co  Wakil Bupati Kuantan Singingi Muklisin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Kuansing yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2025 resmi disahkan menjadi APBD Perubahan 2025.


“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuansing. Sinergi yang baik ini membuat APBD Perubahan 2025 dapat disahkan pada hari ini,” ujar Wabup Muklisin saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (11/8).



Muklisin hadir mewakili Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby yang pada waktu bersamaan menerima kunjungan Kapolda Riau bersama Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, dalam rangka peninjauan persiapan event pacu jalur di Tepian Narosa, Teluk Kuantan.


Dalam APBD Perubahan 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1.727.445.761.606,33 atau meningkat dibanding sebelum perubahan yang berjumlah Rp1.698.945.057.743,80. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan menjadi Rp1.754.443.726.543,53, turun dari sebelumnya Rp1.990.834.378.656,00.


Wabup Muklisin berharap, alokasi anggaran ini dapat dijalankan secara efektif dan sesuai prioritas pembangunan. “Kita berharap anggaran yang telah disepakati ini benar-benar digunakan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi salah satu fokus kita,” ungkapnya.


Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, M.Si ini dihadiri 24 anggota dewan, Sekda Kuansing Zulkarnain, ST, M.Si, jajaran kepala dinas dan badan, serta unsur Forkopimda. Suasana rapat berlangsung khidmat dan seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju terhadap pengesahan APBD Perubahan 2025.


Ketua DPRD Juprizal menyebut, proses pembahasan telah melalui tahapan lengkap mulai dari penjelasan pemerintah daerah, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah, hingga pembahasan bersama. “Keputusan ini diambil secara mufakat dan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran 2025,” katanya.


Dengan pengesahan ini, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen memperkuat pelayanan publik, memacu pembangunan, dan memaksimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat Kuantan Singingi.



Berita Lainnya