30 Motor Ditindak, Diduga Terlibat Balap Liar dan Knalpot Brong

30 Motor Ditindak, Diduga Terlibat Balap Liar dan Knalpot Brong

Riaumandiri.co - Polres Kuansing menindak 30 unit sepeda motor saat operasi penertiban aksi balap liar pada Sabtu (22/11) malam. Penertiban dalam rangkaian Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 yang sedang berlangsung.


Motor yang ditindak ini merupakan kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak standar atau knalpot brong. Penindakan dilakukan bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Kuansing.



Kasat Lantas Polres Kuansing AKP A. Ramadhan menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait gangguan kamtibmas yang ditimbulkan balap liar dan penggunaan knalpot brong.


“Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Knalpot brong dan balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Ramadhan.


Adapun sasaran penindakan di Simpang Traffic Light, Bundaran Tugu Cerano, kawasan Sport Center Teluk Kuantan, area perkantoran Pemkab Kuansing, Bundaran Pelajar, serta kawasan Tepian Narosa.


Selain 25 kendaraan knlapot brong, personel juga menindak 5 unit kendaraan yang terlibat balap liar turut diamankan. Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.


AKP Ramadhan menegaskan bahwa kegiatan penindakan ini diharapkan dapat menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang lebih baik serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.


“Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri di lapangan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan demi keselamatan bersama,” tambahnya.


Polres Kuansing berkomitmen melanjutkan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif secara humanis selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.



Berita Lainnya