Menhut Raja Juli Akan Serahkan SK Hutan Adat Jake
Riaumandiri.co - Menhut Raja Juli Antoni akan menyerahkan SK Perhutanan Sosial Provinsi Riau di Kabupaten Kuantan Singingi besok, Jumat (28/11).
“Menhut hadir dalam rangka penyerahan SK Perhutanan Sosial. Salah satu yang diserahkan adalah SK Hutan Adat Kenegerian Jake,” Kepala Balai Perhutanan Sosial Wilayah Riau, Tubagus Ajie Rahmansyah, Kamis (27/11).
Ia menambahkan bahwa beberapa SK Hutan Kemasyarakatan juga ikut diserahkan. “Selain Hutan Adat Jake, ada juga SK untuk KTH Kampar Jaya, Batang Ulak Jaya, Selatang Mandiri, dan Sungai Otan,” jelas Tubagus Ajie.
Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyatakan dukungannya terhadap agenda tersebut.
“Kami menyambut baik kehadiran Menhut. Penyerahan SK Hutan Adat ini sejalan dengan langkah Pemkab Kuansing yang sedang menggesa Perda Masyarakat Hukum Adat,” tegasnya.
Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Andi Mandala Putra, menjelaskan bahwa total lahan yang menerima SK mencapai 4.237 hektare.
“Ini adalah penyerahan persetujuan perhutanan sosial. Penanaman kelapa sawit tidak diperbolehkan di kawasan tersebut,” ucapnya.