Pemko Bertekad Selesaikan Temuan BPK 60 Hari

Pemko Bertekad Selesaikan  Temuan BPK 60 Hari
PEKANBARU (HR)-Banyaknya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan terkait penggunaan anggaran tahun 2014 menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Pekanbaru. 
 
Pemerintah Kota (Pemko) bertekad menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam waktu 60 hari terhitung sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekko) Pekanbaru, Syukri Harto, kepada wartawan di aula Kantor Walikota Pekanbaru. "Saya sudah panggil semua pimpinan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut," katanya.
 
Menurutnya, waktu yang tersedia dua bulan harus bisa dimaksimalkan untuk menindaklanjuti semua temuan BPK tersebut. 
 
"Kita minta semua SKPD sudah punya "action plan" dengan batas waktu  yang sudah ditetapkan. Ada  yang harus selesai dalam waktu 20 hari,  ada ang 30 hari," sebut Syukri.
 
Menyinggung puluhan kendaraan dinas yang menjadi salah satu temuan BPK, Syukri menegaskan hal tersebut juga masuk dalam prioritas yang akan ditindaklanjuti. "Pimpinan SKPD dalam hal ini Sekretariat Dewan dan Bagian Umum akan menyurati kembali pejabat pemakai kendaraan tersebut. Kedua SKPD sudah memiliki nama-nama pejabat pemakai kendaraan dinas yang belum dikembalikan tersebut," tutupnya. (hrc/war)