4 Penambang Emas di Sijunjung Tewas

4 Penambang Emas di Sijunjung Tewas

SIJUNJUNG (HR)-Empat pekerja penambangan emas tanpa izin di Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (4/6) sekira pukul 14.10 WIB ditemukan tewas. Nyawa mereka hilang akibat tertimbun tanah longsor.

Informasi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut bermula saat 13 orang penambang sedang melakukan aktivitas rutin mereka di dalam lubang yang berukuran kurang lebih 30 meter persegi. Tiba-tiba, tambang itu longsor. Malangnya, empat dari 13 penambang emas itu tak bisa menyelamatkan diri karena tertimbun tanah.

Rekan-rekan korban berusaha memberikan pertolongan. Meski keempatnya bisa ditemukan, namun nyawa mereka tak dapat tertolong lagi. Selanjutnya, jenazah empat penambang itu dibawa ke Puskesmas Muaro Gambok.

Setelah urusan medis dan identifikasi oleh polisi rampung, korban dipulangkan ke keluarganya. Keempat korban tersebut diketahui bernama Andi (38) dan Zulkifli (41) warga Jorong Subarang Ombak Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung. Sementara dua orang lainnya yaitu Syafrimen (46) dan Bujang (31) keduanya merupakan warga Jorong Pondok Jago kenagarian Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung.

Kapolres Sijunjung AKBP Dwi Sulistyawan didampingi Kasat Reskrim Iptu Andriansyah Hasibuan dan Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Gusnedi mengatakan, instansi terkait sebelumnya telah melarang operasi penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Sijunjung. Namun beberapa penambang masih membandel dan kini lokasi kejadian itu dipasang police line.

Dari pengamatan pihaknya, lokasi tambang tanpa izin tersebut memiliki kontur tanah yang mudah longsor apabila digali secara manual. Pihaknya juga menegaskan, bahwa lokasi tersebut diduga milik Jhon Hendri alias Lisut Malin Mudo dan pemilik mesin Memen (36) warga Muaro, akan dilakukan penyelidikan serta melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan kerja tersebut. (h/ogi)