Pelaku Teror Kepala Binatang Terhadap Pengurus LAMR Pekanbaru Ditangkap

Pelaku Teror Kepala Binatang Terhadap Pengurus LAMR Pekanbaru Ditangkap

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Saat ini, tersisa satu orang pelaku teror pelemparan kepala anjing ke rumah seorang pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan yang belum tertangkap. Dia adalah J, otak kejahatan yang mendanai aksi tersebut.

Itu seiring dengan ditangkapnya TS alias Bob pada pekan kemarin. Pria 37 tahun yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diringkus di sebuah rumah di Pelalawan.

"Tim Opsnal (Ditreskrimum Polda Riau) menangkap TS alias Bob di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Kamis (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Restiawan, Minggu (23/5/2021).


Bob, kata Teddy, diduga sebagai pelaku sejumlah aksi teror di Kota Pekanbaru. Selain melakukan pelemparan kepala anjing di rumah Muspidiauan, dia juga diduga turut serta dalam percobaan pembakaran di rumah M Nasir Penyalai bersama-sama Iwan, Didi, dan Boy yang telah diamankan sebelumnya.

Lanjut dia, dari penangkapan TS alias Bob, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone merek Vivo seri 1606 warna gold lis ungu, Nokia seri 1174 warna biru dan mereek Strawberry warna biru.

"Dengan penangkapan TS alias Bob, masih sisa seorang tersangka yang belum ditangkap. Yakni, J yang merupakan otak pelaku," tegas mantan Wadirreskrimsus Polda Lampung itu.

Kuat dugaan, aksi para pelaku itu terkait dengan pergantian pucuk pimpinan di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, dimana saat ini Muspidauan didapuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) untuk periode 2021-2026 menggantikan Yose Saputra.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II LAMR Pekanbaru. Kegiatan itu digelar di salah satu hotel di Kota Bertuah, Minggu (24/1) lalu.

Selain Muspidauan, peserta Musdalub juga mempercayakan OK Tabrani sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru.(Dod)

"Kasus ini dilatarbelakangi Musdalub LAMR Kota Pekanbaru, dimana dalam musyawarah itu ada pergantian kepemimpinan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menambahkan.

Selain tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, ternyata ada oknum yang melakukan teror itu juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAMR Kota Pekanbaru.

"Tujuannya adalah supaya mereka bisa tetap eksis di properti yang dimiliki LAMR Kota Pekanbaru," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.

Diketahui, teror yang dialami Muspidauan terjadi pada Jumat (5/3) subuh. Saat itu, dia mendapati potongan kepala anjing di teras rumahnya. Dari rekaman kamera pengawas di rumah tersebut, pelaku diduga dua orang menggunakan memakai helm.

Teror ini diketahuinya, saat akan keluar dari rumah untuk menunaikan Salat Subuh ke mesjid. Pertama kali ditemukan sebilah pisau dengan bercak darah.

Sekembalinya dari mesjid, dia masih penasaran dengan pisau tersebut. Dia kemudian meminta sang anak untuk mengecek melalui Closed Circuit Television (CCTv). Dari sana terlihat adanya potongan kepala anjing.

Dari rekaman CCTv itu, terlihat pelaku diduga dua orang dan mengenakan helm Aksi teror ini sudah dilaporkannya ke Polresta Pekanbaru.

Selain rumah Muspidauan, teror juga diterima M Nasir Penyalai, dimana rumahnya dilempari bensin oleh pelaku yang diotaki oleh J sebagai pendana.

Dalam aksi ini, J menggerakkan pelaku lainnya. Dimana tiga orang telah berhasil diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Mereka masing-masing adalah IP alias Iwan, DW alias Didi, Bobi.

Iwan diringkus di rumahnya di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Rumahnya berada dalam lingkungan LAMR Kota Pekanbaru. Iwan mengakui melakukan dua aksi teror tersebut.

Aksinya itu, dilakukan bersama Didi dan Bobi. Keduanya diciduk tak lama setelah Iwan diamankan.