Pemkab Rohul Bentuk Tim Terpadu Pengawasan Penanaman Modal, Ini Tugasnya
Riaumandiri.co - Dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, nyaman, serta terkendali sesuai regulasi yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Rohul, Anton ST MM dan H Syafaruddin Poti SH MM membentuk Tim Terpadu Pengawasan Penanaman Modal.
Adapun tim ini diresmikan sesuai Keputusan Bupati Rohul dengan Nomor Kpts.100.3.3.2/DPMPTSP/583/2025 yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2025.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohul, Dr. Munandar dipercayai untuk menjadi ketua dan memimpin pelaksanaan pengawasan secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Ketua Tim Terpadu, Dr. Munandar, Jumat (29/08) menjelaskan, Tim ini memiliki sejumlah tugas strategis, di antaranya, menentukan arah kebijakan dalam perencanaan dan pelaksanaan pengawasan penanaman modal, melakukan koordinasi lintas perangkat daerah terkait serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, tim terpadu juga melakukan pemeriksaan kesesuaian laporan berkala dengan kondisi lapangan, baik rutin maupun insidentil, menyusun berita acara pemeriksaan serta laporan hasil pengawasan, sekaligus menilai hasil inspeksi lapangan dan laporan pelaku usaha.
Tim terpadu dalam tugasnya juga menginput hasil penilaian kepatuhan teknis dan administratif pada sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) untuk evaluasi perizinan berusaha dan melakukan pendampingan pengawasan bersama tim teknis serta rapat teknis terkait pelaksanaan pengawasan.
Dia menerangkan bahwa pembentukan Tim Terpadu ini dalam rangka meningkatkan pengendalian serta memastikan pelaksanaan penanaman modal berjalan sesuai ketentuan.
"Pembentukan tim ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Rohul dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, nyaman, serta terkendali sesuai regulasi yang berlaku, baik berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan daerah, peraturan bupati, hingga keputusan bupati," terang Munandar.
Dengan hadirnya Tim Terpadu Pengawasan Penanaman Modal ini, Pemkab Rohul optimis dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu.
“Harapan kita, pelaku usaha di Rokan Hulu merasa nyaman dalam berinvestasi, sementara pemerintah daerah juga dapat mengontrol melalui regulasi yang sudah ditetapkan,” tegasnya mengakhiri.