Bupati Syafaruddin Poti Lantik 150 PPPK Tahap II
Riaumandiri.co - Di hadapan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) Syafaruddin Poti, sebanyak 150 orang dilantik dan diambil sumpah jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun anggaran 2025, Senin (6/10).
Di Convention Hall Masjid Agung Islamic Centre Rokan Hulu, Pasir Pengaraian, kegiatan pelantikan serta pengambilan sumpah/ janji jabatan ini turut disaksikan oleh Kepala BKPP Rohul, Erpan Dedi Sanjaya, Asisten III Setda Rohul, Edi Suherman.
Setelah melantik dan mengambil sumpah jabatan, Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu, H Syafaruddin Poti SH MM turut mengucapkan selamat dan sukses kepada 150 orang PPPK Tahap II yang dilantik dan diambil sumpah sebagai pejabat fungsional.
"Pelantikan ini menjadi awal dari pengabdian nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Sebagai pejabat fungsional, Saudara memiliki tanggung jawab langsung terhadap kualitas layanan publik. Maka, kinerja Anda akan mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat," sebut Wabup.
Diakui Wabup, hingga sampai saat ini, Pemkab Rokan Hulu telah mengangkat 5.405 PPPK, yang tersebar di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis. Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik yang profesional.
"Ingat, jabatan ini adalah amanah, yang kelak akan kita pertanggung jawabkan tidak hanya kepada negara, tapi juga kepada Tuhan, untuk itu mari kita bersinergi, bekerja dengan totalitas, ikhlas, dan cerdas, demi terwujudnya Rokan Hulu yang lebih maju dan sejahtera," tambah Wabup.
Di era digital pada saat sekarang ini, di mana masyarakat menuntut layanan yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis teknologi, Wabup mengingatkan kepada para ASN PPPK untuk dapat bekerja lebih disipilin dan Professional.
"saya berpesan kepada saudara yang dilantik pada hari ini< agar dapat bekerja dengan disiplin dan integritas, teruslah belajar dan berinovasi, gunakan data dan teknologi sebagai alat kerja, dan yang terpenting layani masyarakat dengan hati," harap Wabup mengakhiri.