Wako Agung Peringati Eksploitasi Anak: Orang Tua Dipidana

Wako Agung Peringati Eksploitasi Anak: Orang Tua Dipidana

Riaumandiri.co - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengancam kepada orang tua yang melakukan eksploitasi terhadap anak.


Eksploitasi tersebut bisa dalam bentuk mempekerjakan atau menyuruh anak-anak untuk mengemis di perempatan yang ada di Pekanbaru.



“Peringatan keras dari saya bagi pelaku eksploitasi anak,” ujar Agung, Kamis (7/8).


“Bagi yang masih kedapatan memaksa anak-anak bekerja atau meminta-minta, saya akan tindak tegas. Bila perlu, orang tuanya akan saya serahkan ke kepolisian untuk diproses pidana,” imbuhnya.


Ia menambahkan perlunya peran masyarakat dalam melaporkan oknum orang tua yang memaksa anaknya untuk bekerja. Pasalnya, anak ataupun remaja seharusnya masih memiliki hak mendapatkan pendidikan.


“Kalau melihat langsung di lapangan, silakan lapor ke Dinsos. Bisa juga kirim pesan langsung ke saya, atau diviralkan di media sosial. Saya pastikan akan kami tindak,” ungkapnya.


Wali Kota Agung langsung memerintahkan Dinas Sosial untuk segera pengawasan secara ketat terhadap keluarga yang pernah terlibat eksploitasi anak. Jika terbukti mengulang, sanksi tegas akan diberikan. Sehingga tak hanya mengandalkan pembinaan yang terus berjalan.


Pihaknya terus berkomitmen untuk menciptakan suasana Pekanbaru bebas dari gepeng dan eksploitasi anak.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pekanbaru, Idrus mengatakan pihaknya terus melakukan penertiban agar tidak adanya gepeng maupun eksploitasi anak yang terjadi.


"Kita juga setiap hari melakukan penertiban dan penjangkauan di lampu merah, pagi, siang hingga sore. Bahkan malam kita buka on call bagi masyarakat yang melapor, kita akan turun langsung," ungkapnya. 


Ia menjelaskan titik titik yang menjadi spot penertiban yakninya di jalan Diponegoro dan Simpang Mal SKA. 


"Ya dengan adanya turun langsung mudah-mudahan berkurang, seperti misalnya di Jalan Diponegoro dan Simpang Mal SKA," katanya. 


"Tentunya ini juga berkat kerja sama lintas OPD, seperti Satpol PP, Dishub dan organisasi lainnya seperti Tagana dan Karang Taruna," sebutnya.



Berita Lainnya